Saksi Istimewa Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Kunci Kasus Kelam Tahun 2016, Inisial Dirahasiakan
Saksi istimewa pembunuhan Vina Cirebon jadi kunci kasus kelam tahun 2016. Namun saksi istimewa ini namanya diinisialkan dan dirahasiakan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini saksi istimewa pembunuhan Vina Cirebon jadi kunci kasus kelam tahun 2016 silam.
Namun saksi istimewa ini namanya diinisialkan dan dirahasiakan tak boleh diketahui publik.
Vina Cirebon dan pacarnya Eky, tewas dalam peristiwa pembunuhan mengenaskan.
Namun kasus tersebut belum berakhir.
Karena sejumlah pelaku diduga masih berkeliaran.
Meski satu orang telah ditangkap yakni Pegi alias Perong gegara masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Namun, sayangnya sejumlah tanggapan publik menduga ada kejanggalan dari sosok tersebut.
Terlebih Pegi tak mengaku jika telah melakukan pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca juga: Sejarah Geng Motor XTC Viral Kasus Vina Cirebon, Ridwan Kamil Pernah Jadi Dewan Kehormatan, Pendiri
Saksi Istimewa
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon terus berkembang.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, akan menghadirkan saksi istimewa yang akan membuka tabir kematian Vina Cirebon.
Sosok saksi tersebut dirahasiakan dan tak akan ditampilkan ke publik.
Hadinya saksi istimewa tersebut diharapkan bisa memberi titik terang dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam ini.
Ia akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Selasa (3/6/2024) mendatang.
Nantinya, sosok saksi tersebut akan datang bersama dengan saksi lainnya.
Salah satunya adalah Robi Setiawan, adik kandung Pegi.
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, menyampaikan, selain Robi Setiawan, yang juga akan diperiksa, saksi istimewa ini diharapkan bisa mengungkap fakta baru yang signifikan.
"Rencana kami besok juga akan mendampingi ke Polda Jabar terkait pemeriksaan Robi Setiawan. Terkait besok yang diperiksa, lihat besok, karena selain Robi ada saksi istimewa yang ikut diperiksa besok," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024).
Saksi ini, kata Yudia, berasal dari Cirebon di mana yang bersangkutan dianggap memiliki informasi kunci terkait kejadian pada tahun 2016.
"Saksi itu kami anggap istimewa, karena bisa mengungkap pintu tabir perkara ini pada saat kejadian 2016."
"Saksinya memang saksi fakta lah, mudah-mudahan ini bisa mengungkap tabir karena yang bersangkutan juga tahu kronologi sebenarnya," ujar Yudia.
Identitas saksi tersebut, lanjut Yudia, masih akan dirahasiakan untuk melindungi keselamatannya.
Baca juga: Video Viral Linda Sahabat Vina Cirebon Kesurupan Lagi Usai Kasus 8 Tahun Berlalu, Akan Jadi Saksi
"Inisialnya masih dirahasiakan, nanti saja besok ya, karena kita masih melindungi saksi ya," jelas dia.
Dengan adanya saksi istimewa ini, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan berharap bisa menemukan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini.
Sebelumnya, Robi Setiawan, adik kandung dari Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan diperiksa oleh Polda Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan oleh Lusiana, adik dari Pegi Setiawan saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu juga telah diperiksa kepolisian pada Jumat (31/5/2024).
"Ya semalam kedatangan surat dari Polda Jabar terkait pemanggilan dari kakak saya, Robi Setiawan."
"Surat datang sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Lusiana, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Video Viral Linda Sahabat Vina Cirebon Kesurupan Lagi Usai Kasus 8 Tahun Berlalu, Akan Jadi Saksi
Sambil menunjukkan surat pemanggilan untuk kakaknya itu, Lusiana menjelaskan bahwa Robi seharusnya diperiksa hari ini.
Namun, karena kondisi ibunya yang kelelahan dan ingin ikut dalam pemeriksaan, keluarga meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga besok.
"Dilihat dari surat, Robi akan diperiksa hari ini, tapi karena ibu kecapean soalnya mau ikut juga, jadi minta diundur besok sekalian jenguk Pegi."
"Alhamdulillah permintaan kami disetujui oleh kepolisian," katanya.
Menurut Lusiana, ibunya tidak dapat menemui Pegi saat berkunjung pada hari Jumat lalu karena jadwal kunjungan yang berbeda.
Ia berharap besok bisa bertemu dengan Pegi karena jadwal kunjungan yang telah ditentukan adalah pada hari Selasa dan Kamis.
"Soalnya waktu hari Jumat ke sana, ibu gak bisa ketemu Pegi karena jadwal jenguk yang beda."
"Jadwal yang sudah ditentukan hari Selasa dan Kamis," kata Lusiana.
Rencananya, Robi akan didampingi oleh kuasa hukum dan timnya saat menjalani pemeriksaan besok.
Lusiana berharap, dengan terus diperiksanya keluarga dan rekan kerja Pegi, serta pernyataan Saka Tatal, Pegi bisa segera bebas karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.
"Dengan terus diperiksa keluarga dan rekan kerja Pegi, ditambah pernyataan Saka Tatal, semoga Pegi bisa bebas karena Pegi tidak bersalah," ujarnya.(*)
(TribunJabar.id)(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.