Libur Nasional, 1 Juni 2024 Peringati Hari Apa? Sejarah Penting Pancasila dalam Perjalanan Bangsa
Berikut ini besok libur nasional, tepat pada tanggal 1 Juni 2024 akan memperingati hari penting dalam sejarah bangsa.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini besok libur nasional, tepat pada tanggal 1 Juni 2024 akan memperingati hari penting dalam sejarah bangsa.
Di mana, 1 Juni 2024 akan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Seperti diketahui, besok adalah hari Sabtu yang bertepatan dengan awal masuknya bulan Juni 2024.
Pada awal 1 Juni 2024 juga menjadi libur nasional.
Pasalnya, Hari Lahir Pancasila merupakan peristiwa penting bangsa.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Kelahiran Pancasila sebagai dasar negara tentunya tak lepas dari jejak para pahlawan bangsa.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024, Hari Lahir Pancasila dan Idul Adha
Di mana dalam pembentukannya digelar 1 Juni 1945.
Dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) rencana perumusan dasar negara Indonesia dilakukan.
Di sini, BPUPKI menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Secara konkret, para anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar negara.
Selanjutnya, pada 1 Juni 1945, BPUPKI kembali menggelar sidang kedua.
Sosok Ir Soekarno pun turut hadir dalam pidatonya menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Ir Soekarno menamai dasar negara Indonesia menurut gagasannya sebagai Pancasila.
Yang artinya Panca adalah lima, dan Sila merupakan prinsip atau asas.
Dua suku kata yang digabungkan itu pun diharapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Gagasan Ir. Soekarno saat itu adalah:
Sila pertama “Kebangsaan”
Sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”
Sila ketiga “Demokrasi”
Sila keempat “Keadilan sosial”
Sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Baca juga: Sinopsis The Whirlwind, Drama Korea Pertama Aktor Sol Kyung Gu Tayang di Netflix Mulai 28 Juni 2024
Untuk mematangkan rumusan Pancasila, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan sidang yang menetapkan dasar negara dan akan dituangkan di alinea 4 pada Preambule (pembukaan) Undang-Undang Dasar (UUD), dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id.
Lima sila Pancasila yang disepakati dalam sidang tersebut yaitu:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya (yang kemudian diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa)
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.(*)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.