Berita Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara Terbanyak Kerugian Negara, Jatim, Sumut, Jateng, NTT, Sulsel Jumlah Kasus Korupsi
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tertinggi potensi kerugian negara dalam pemetaan kasus korupsi yang dilansir Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus paling banyak ditemukan informasinya.
Dalam daftar 10 teratas jumlah kasus, Provinsi Jatim sebanyak 64 kasus disusul Sumatera Utara (Sumut) 54 kasus, Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 47 kasus.
Sulawesi Selatan (Sulsel) 46 kasus, Aceh dan Jawa Barat (Jabar) masing-masing 36 kasus, Sumatera Selatan (Sumsel) 31 kasus, Bengkulu 29 kasus, dan Lampung 27 kasus.
Sementara, Provinsi Sultra dengan nilai potensi kerugian negara terbesar dari provinsi lainnya sebanyak 26 kasus.
Sama dengan jumlah kasus korupsi yang ditemukan informasinya di Provinsi Riau dan Maluku.
Total potensi kerugian negara dari kasus yang ditemukan informasinya di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun lebih.
Baca juga: Daftar Vonis 12 Terdakwa Kasus Tambang Nikel PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Pemetaan kasus maupun potensi kerugiannya berdasarkan wilayah itu menjadi salah satu variabel data pemantauan yang dilansir ICW.
Dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 yang dilansir dan dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi antikorupsi.org pada 19 Mei 2024.
“Sejak tahun 2004, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara konsisten mengeluarkan laporan hasil pemantauan atas tren korupsi yang terjadi di Indonesia,” tulis latar belakang hasil laporan tersebut.
Disebutkan, pemantauan ini dilakukan untuk melihat tingkat korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun dan mengidentifikasi lebih dalam sejumlah variabel seperti modus operandi, sektor, wilayah yang diduga rentan korupsi.
Hingga melakukan pemetaan latar belakang profesi dari setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Metodologi pemantauan laporan disusun berdasarkan data hasil tabulasi informasi kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk ke tahap penyidikan.
“Dan telah terdapat informasi-informasi umum mengenai penanganan perkara, baik yang dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK,” tulis dokumen diunduh TribunnewsSultra.com dari laman tersebut.
Informasi umum yang dimaksud adalah informasi yang memuat deskripsi kasus, nama atau setidak-tidaknya inisial tersangka, latar belakang pekerjaan atau jabatan tersangka.
Serta potensi nilai kerugian negara, suap-menyuap, pungutan liar, dan nilai aset yang disamarkan melalui skema kejahatan pencucian uang.
Tabulasi data kasus korupsi dilakukan pada setiap kabupaten dan kota di 38 provinsi di Indonesia dan tingkat nasional.
Adapun data tersebut diperoleh dari dua sumber, yaitu, primer dan sekunder.
Sumber primer berasal dari informasi penanganan perkara yang dipublikasikan di situs resmi instansi penegak hukum.
Sementara sumber sekunder berasal dari informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media daring baik di level nasional maupun daerah.
Untuk memastikan keabsahan dan konsistensi dari informasi setiap kasus yang terpantau, tim penulis mencantumkan setidaknya tiga sumber dari pemberitaan media online.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan 10 Pj Bupati se Sulawesi Tenggara, Nama-nama Penjabat Buton Selatan dan Buteng?
Tabulasi setiap data kasus korupsi tersebut dilakukan sepanjang tahun 2023 atau secara lebih rinci terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Pemetaan Kasus Berdasarkan Wilayah
Variabel data pemantauan dalam laporan ini juga mencakup pada pemetaan kasus korupsi berdasarkan wilayah.
Sebagaimana disebutkan pada bagian metodologi laporan, pengumpulan informasi terkait kasus tersebut dilakukan pada setiap kabupaten dan kota.
Kabupaten/ kota tersebar di 38 provinsi (sudah termasuk provinsi hasil pemekaran, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya), serta kasus korupsi pada tingkat nasional.
“Namun demikian, penting digaris bawahi bahwa hasil pemetaan kasus berdasarkan wilayah ini tidak kemudian serta merta menjadi dasar penilaian atas tingkat kerawanan korupsi di suatu provinsi,” tulis laporan ICW.
“Tinggi-rendahnya jumlah kasus yang berhasil terpantau pada laporan ini didasarkan pada faktor informasi penanganan kasus yang relatif mudah didapatkan, baik dari sumber primer maupun sumber sekunder,” lanjutnya.

Disebutkan, faktor lain yang mungkin turut berpengaruh adalah partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus korupsi di lingkungan sekitarnya.
Berikut rincian jumlah kasus korupsi di setiap provinsi termasuk di antaranya potensi nilai kerugian negara, suap-menyuap, pungutan liar, dan pencucian uang:
Jawa Timur 64 kasus
Kerugian negara Rp172.721.277.450
Suap menyuap Rp16.341.792.929
Pungutan liar Rp1.638.575.000
Pencucian uang -
Sumatera Utara 54 kasus
Kerugian negara Rp91.309.219.490
Suap menyuap -
Pungutan liar Rp699.000.000
Pencucian uang -
Jawa Tengah 47 kasus
Kerugian negara Rp207.728.957.383
Suap menyuap Rp6.445.000.000
Pungutan liar Rp2.512.500.000
Pencucian uang -
Sulawesi Selatan 46 kasus
Kerugian negara 145.780.302.928
Suap menyuap 57.366.892.000
Pungutan liar 200.000.000
Pencucian uang 57.366.892.000
NTT 37 kasus
Kerugian negara Rp60.634.844.544
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Aceh 36 kasus
Kerugian negara Rp169.671.846.654
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Baca juga: TERBARU Bursa Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2024, Nama-nama Baru Cagub-Cawagub Sultra di Pilgub
Jawa Barat 36 kasus
Kerugian negara Rp116.767.270.479
Suap menyuap Rp2.160.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Sumatera Selatan 31 kasus
Kerugian negara Rp213.200.145.041
Suap menyuap -
Pungutan liar Rp1.281.500.000
Pencucian uang -
Bengkulu 29 kasus
Kerugian negara Rp15.820.477.260
Suap menyuap Rp2.205.000.000
Pungutan liar Rp1.247.000.000
Pencucian uang -
Riau 26 kasus
Kerugian negara Rp163.566.280.894
Suap menyuap Rp26.100.000.000
Pungutan liar Rp555.000.000
Pencucian uang Rp1.200.000.000
Lampung 27 kasus
Kerugian negara Rp76.218.674.097
Suap menyuap Rp120.000.000
Pungutan liar Rp195.200.000
Pencucian uang -
Nasional 27 kasus
Kerugian negara Rp17.931.022.960.904
Suap menyuap Rp228.964.806.137
Pungutan liar -
Pencucian uang Rp44.994.806.137
Sulawesi Tenggara 26 kasus
Kerugian negara Rp5.731.941.487.874
Suap menyuap Rp3.100.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Baca juga: Pesan Komisi III DPR RI Soal Korupsi dan Penegakan Hukum Ilegal Mining saat Kunjungi Polda Sultra
Maluku 26 kasus
Kerugian negara Rp48.725.415.865
Suap menyuap 400.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Jambi 20 kasus
Kerugian negara Rp413.734.687.001
Suap menyuap -
Pungutan liar Rp80.700.000
Pencucian uang -
Kalimantan Tengah 19 kasus
Kerugian negara 38.371.759.813
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Kalimantan Timur 18 kasus
Kerugian negara Rp187.006.919.002
Suap menyuap Rp1.400.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
NTB 18 kasus
Kerugian negara Rp63.466.126.820
Suap menyuap Rp8.600.000.000
Pungutan liar Rp100.000.000
Pencucian uang -
Kalimantan Barat 17 kasus
Kerugian negara Rp26.539.711.934
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Sumatera Barat 16 kasus
Kerugian negara Rp20.575.429.655
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Baca juga: Mutasi Kejaksaan di Sulawesi Tenggara, Kajari Baubau, Kolaka, Konsel, Kolut, Kajati-Wakajati Sultra
Banten 16 kasus
Kerugian negara Rp104.575.165.871
Suap menyuap Rp400.000.000
Pungutan liar Rp975.000.000
Pencucian uang Rp8.530.120.000
Sulawesi Utara 16 kasus
Kerugian negara Rp75.941.690.947
Suap menyuap Rp11.750.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Kepulauan Riau 15 kasus
Kerugian negara Rp375.376.827.139
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Bali 14 kasus
Kerugian negara Rp161.395.820.150
Suap menyuap Rp46.200.000.000
Pungutan liar Rp672.228.000
Pencucian uang -
Kalimantan Selatan 13 kasus
Kerugian negara Rp15.954.987.138
Suap menyuap Rp65.900.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Sulawesi Tengah 13 kasus
Kerugian negara Rp12.539.933.746
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Sulawesi Barat 12 kasus
Kerugian negara Rp16.753.997.073
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Kep Bangka Belitung 11 kasus
Kerugian negara Rp20.737.404.744
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
DKI Jakarta 10 kasus
Kerugian negara Rp1.419.984.665.138
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Maluku Utara 10 kasus
Kerugian negara Rp11.974.390.808
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua Barat 8 kasus
Kerugian negara Rp58.069.940.619
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua 8 kasus
Kerugian negara Rp130.363.762.921
Suap menyuap Rp2.595.507.228
Pungutan liar -
Pencucian uang Rp144.670.000.000
DI Yogyakarta 7 kasus
Kerugian negara Rp40.546.713.838
Suap menyuap Rp18.000.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Gorontalo 7 kasus
Kerugian negara Rp30.877.319.015
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Kalimantan Utara 4 kasus
Kerugian negara Rp18.007.442.345
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua Barat Daya 4 kasus
Kerugian negara Rp7.630.907.978
Suap menyuap 1.800.000.000
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua Selatan 2 kasus
Kerugian negara Rp2.991.003.190
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua Tengah 1 kasus
Kerugian negara Rp14.261.210.341
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
Papua Pegunungan 0 kasus
Kerugian negara -
Suap menyuap -
Pungutan liar -
Pencucian uang -
TOTAL 791 KASUS
Kerugian negara Rp28.412.786.978.089
Suap menyuap Rp422.276.648.294
Pungutan liar Rp10.156.703.000
Pencucian uang Rp257.961.818.137.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sitti Nurmalasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.