Berita Kendari

Jadwal Pembayaran UKT dan Pemkes Calon Mahasiswa Baru UHO Kendari Jalur SNBP 2024, Mulai Hari Ini

Simak jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya Pemeriksaan Kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo atau UHO

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Simak jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jadwal pembayaran UKT dan Pemkes ini untuk calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jadwal pembayaran UKT dan Pemkes ini untuk calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Dalam pengumuman nomor 2146/UN29.1/PD/2024, Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik, Dr La Hamimu menyampaikan jadwal pembayaran UKT dan Pemkes dimulai hari ini, Senin, 27 Mei sampai dengan 21 Juni 2024.

"Pembayaran UKT dan Pemkes dilakukan secara online menggunakan virtual account (VA)," ujar La Hamimu dalam pengumuman resminya yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (27/5/2024).

Untuk besaran UKT, biaya Pemkes dan nama bank mitra pembayaran, calon mahasiswa baru dapat mengaksesnyad melalui laman https://maba.uho.ac.id.

La Hamimu juga menyampaikan setiap calon mahasiswa baru harus mengikuti Pemkes dari tim dokter Fakultas Kedokteran UHO.

Sementara petunjuk teknis (juknis) pembayaran, termasuk jadwal pemeriksaan kesehatan untuk setiap Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman https://uho.ac.id.

Baca juga: Cek Daya Tampung Prodi Jalur SMM 2024 di UHO Kendari, Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Hukum Terbanyak

"Khusus calon MABA Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi dikenakan tambahan biaya pemeriksaan kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)," katanya.

La Hamimu mengungkapkan, bagi pelamar KIP kuliah yang dinyatakan lulus SNBP 2024 dan telah melakukan registrasi ulang tetap membayar UKT dan biaya Pemkes.

Sementara kepastian untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan KIP kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator UHO 

"Apabila disetujui sebagai penerima KIP kuliah, UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan," jelasnya.

Namun apabila tidak memenuhi ketentuan-ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri (gugur) sebagai calon mahasiswa baru UHO tahun akademik 2024/2025

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diminta agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved