Viral 1 Sosok Pelaku Misterius Pembunuh Vina Cirebon Tak Masuk DPO, Diduga Dihilangkan Dari BAP
Deretan fakta viral di media sosial soal perkembangan kasus Vina Cirebon terus mengalami perkembangan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Deretan fakta viral di media sosial soal perkembangan kasus Vina Cirebon terus mengalami perkembangan.
Pengakuan dari pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti ada satu sosok yang tak masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Diduga sosok misterius tersebut dihilangkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.
Sehingga, misteri kematian Vina Cirebon dan pacarnya, Eky perlahan mulai terkuak.
Seperti diketahui kematian Vina dan Eky pun viral di media sosial.
Usai sebuah film Vina Sebelum 7 Hari ditayangkan, kisah kematian dua sejoli itupun viral di media sosial.
Membuat kasus ini kembali viral di media sosial.
Baca juga: Beda Versi Keluarga Vina, Pengacara 5 Terdakwa Baru Ungkap Kejanggalan Viral, Tak Ada Rudapaksa
Terlebih, saat tahun 2016 kejadian tersebut ternyata masih ada 3 pelaku yang buron.
Namun, ternyata dari pengakuan pengacara tersangka, ada 1 pelaku lagi yang tak masuk DPO.
Sehingga hal ini menambah teka-teki pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.
Dilansir dari Tribunnews.com, Putri mengungkapkan hal tersebut diketahuinya berdasarkan berkas BAB salah satu tersangka.
"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu," jelasnya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024).
Putri sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka.
Dalam BAP itu ada 4 DPO namun satu orang dihilangkan.
"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya
Sementara, kata Putri, dia memperoleh BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.
"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri.
Terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.
Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.
"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui."
"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," ujarnya.
Baca juga: Viral Akun FB Egi Apung Dibongkar Netizen Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon Buron Terakhir Aktif 2020
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horor produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.
Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.
Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.
Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.
"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.(*)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.