Liga 1

PERSIJA Kena Banned Lagi Diduga Gegara Tunggak Gaji Pemain Asing Ini, Pacar Pernah Curhat di Sosmed

FIFA kembali merilis sanksi ke klub Liga 1 yakni Persija Jakarta. Diduga gegara tunggak pemain asing lagi. Bukan sosok Ryo Matsumura tapi orang ini.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Kembali FIFA memberikan sanksi untuk klub Liga 1 yakni Persija Jakarta. Diduga tunggak gaji sosok pemain asing ini. 

Dikutip Instagram @news.about.persija, pada Minggu (5/5/2024), sanksi Persija yang pertama karena mekanisme transfer pemain asing.

Yakni saat Persija menggaet Ryo Matsumura dari klub sebelumnya.

"Ga terlalu kaget ketika mendengar awalnya."

"Semoga masalah mengenai mekanisme transfer Ryo Matsumura bisa segera selesai."

Baca juga: FIX Opsi Persija Barter Rizky Ridho dengan Pemain Persebaya Tak Akan Terjadi, Alasan Mencuat

"Lebih penting semoga ga ada masalah dikemudian hari yang sama judulnya (ga melulu dengan pemain atau pelatih)," tulis akun tersebut.

Usai hal ini muncul, Direktur Utama Persija Jakarta Ambono Januarianto angkat suara.

Ia menjamin klubnya tidak akan terkena sanksi registration ban FIFA.

Ancaman sanksi itu muncul menurut Ambono karena terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.

Saat mendatangkan pemain baru di awal musim.

Dengan demikian, Persija berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut.

"Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka,” kata Ambono.

Sanksi Kedua Gegara Gaji Oliver Bias

Lavin Kaye istri Oliver Bias pemain Persija Jakarta, speak up terkait gaji suaminya belum dibayar klub.
Lavin Kaye istri Oliver Bias pemain Persija Jakarta, speak up terkait gaji suaminya belum dibayar klub. (hanover)

Munculnya sanksi kedua ini, diduga berasal dari tunggakan gaji salah satu pemainnya.

Yakni Oliver Bias. Diduga Persija belum menuntaskan gaji pemain asal Filipina tersebut.

Sehingga muncul sanksi tambahan bagi Persija Jakarta jelang musim baru di mulai.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved