Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

Detik-detik Pelaku Pencurian 6 Unit Handphone Dibekuk Polsek Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara

Aksi pencurian handphone sebanyak enam unit di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Berhasil diungkap Polsek Pomalaa.

Istimewa
Aksi pencurian handphone sebanyak enam unit di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diungkap Polsek Pomalaa. Kedua pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kolaka, pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 00.44 WITA dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA- Aksi pencurian handphone sebanyak enam unit di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diungkap Polsek Pomalaa.

Pelaku berhasil ditangkap personel Polsek Pomalaa dipimpin Reskrim Polsek Pomalaa, Aipda Asriadi.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kolaka, pada Rabu (8/5/2024) sekira pukul 00.44 WITA dini hari.

Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif menjelaskan detik-detik penangkapan pelaku.

Setelah menerima laporan pada Selasa (16/4/2024), polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan. Namun, sebulan pencarian polisi mendapatkan keberadaan pelaku.

Pada Selasa (7/5/2024) kedua pelaku ternyata tinggal di wilayah Polsek Watubangga.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Pomalaa Kolaka Sultra Tangkap Dua Pelaku Pencurian Enam Unit Handphone

"Polsek Pomalaa dibantu Polsek Watubangga menemukan barang bukti 6 handphone saat penggeledahan pelaku CM," ucapnya Rabu (8/5/2024).

Kini kedua pelaku S dan CM telah diamankan. Selanjutnya polisi akan mengembangkan kasus pencurian 6 unit handphone tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved