Rabu, 22 April 2026

Liga 1

Kabar Baik Persija, Sanksi FIFA Larangan Transfer 3 Periode Dicabut? Ambono Janurianto: Waktu Dekat

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto membeberkan masalah yang dihadapi Macan Kemayoran tak akan mendapat sanksi FIFA terkait larangan transfer.

Tayang:
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
zoom-inlihat foto Kabar Baik Persija, Sanksi FIFA Larangan Transfer 3 Periode Dicabut? Ambono Janurianto: Waktu Dekat
hanover
Setelah mendapat ancaman sanksi FIFA, Direktur Utama Persija Ambono Janurianto memberikan kabar baik terkait masalah tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat ini klub BRI Liga 1 2023-2024, Persija Jakarta terancam sanksi FIFA.

Terkait sanksi FIFA ini karena Persija dianggap melanggar aturan transfer pemain.

Bahkan Persija yang berjuluk Macan Kemayoran ini bakal vakum 3 periode transfer.

Sehingga manajemen Persija, wajib menuntaskan masalah tersebut jika tak ingin benar-benar mendapat sanksi.

FIFA menjatuhkan hukuman Persija terkait larangan transfer pemain mulai 26 Januari 2024.

Baca juga: Jadwal dan Hasil Drawing Persija Ajang ASEAN Club Championship 2024, PSM Makassar Tak Ikut Serta?

Tak hanya skuad ibukota, ada empat klub lainnya dijatuhi larangan transfer.

Yakni Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.

Terbaru menyusul PSS Sleman, PSM Makassar dan Barito Putera turut mendapat sanksi yang sama.

Disebut-sebut kalau sanksi ini keluar, karena masalah transfer Persija dengan Marko Simic.

Namun CEO Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Hardika Aji menyebut masalah tersebut telah tuntas.

"Sudah (selesai)," ucap Hardika Aji mengutip laman BolaSport.com.

"Kalau belum selesai, enggak mungkin dikontrak," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Biang Kerok Persija Kena Banned FIFA Terungkap, Gegara Mekanisme Transfer Ryo Matsumura?

Peluang dicabut sanksi tersebut, asalkan klub-klub tersebut menyelesaikan masalah ini.

"Apakah masih tahap di DRC atau sudah di Komdis FIFA, belum bisa bereaksi secara utuh."

"Pasti sih sebenarnya itu simpel, tinggal diselesaikan."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved