Kisah Viral

Viral Kronologi Pengantin Perempuan Ketahuan Ternyata Lelaki di Cianjur, Asal Usul Keluarga Terkuak

Berikut ini viral kronologi kasus pengantin perempuan ternyata seorang lelaki. Peristiwa ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral kronologi kasus pengantin perempuan ternyata lelaki. Peristiwa ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Di mana, seorang lelaki berpura-pura jadi perempuan dan menikah dengan seorang pria. Awalnya pengantin perempuan bernama Adinda Kanza adalah lelaki berinisial ESH (26). 

Daud juga menceritakan bagaimana pertemuan AK dan ESH.

AK sempat membawa ESH ke rumah, namun hanya satu kali diperkenalkan dengan keluarga.

Kala itu, ESH pun mengenakan pakaian tertutup dan cadar.

ESH menyebut orangtuanya sudah meninggal dunia.

"Sebelum menikah ESH sempat saya tanya, apakah dapat izin dari orangtuanya untuk keluar rumah, lalu dia menjawab bahwa kedua orang tanya sudah meninggal," ucapnya.

Baca juga: Kisah Viral 2 Jasad di Bogor Masih Utuh dan Wangi, Perbuatan Masa Lalu Saat Hidup Jadi Pembalajaran

Usai menikah pada Sabtu (12/4/2024) lalu, kata Daud, dirinya semakin curiga dengan prilaku ESH, sehingga ia menelusuri asal usul keluarga ESH alias Adinda Kanza.

"Setelah ditelusuri ESH ternyata beradal dari Kecamata Cidaun, dan ternyata orangtuanya masih ada, namun sudah uzur. Saat disebutkan bahwa ESH merupakan seorang pria," kata dia.

Daud mengatakan, saat diketahui bahwa identitas ESH adalah pria, ia dan keluarga langsung melapor ke Mapolsek Naringgul.

ESH atau Adinda Kanza pun diamankan.

Tak Dimasukkan ke Penjara

Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), pria berpura-pura sebagai wanita, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

"Setelah hampir selama 1x24 jam kedua belah pihak sepakat untuk melakukan musyawarah, dengan penyelesaian masalah di luar jalur hukum," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Atas dasar itu, kemudian kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.

"Kemudian kita melakukan gelar perkara. Berdasarkan arahan serta petunjuk dari pimpinan, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai," ucapnya.

Daud (50), orang tua AK, mengungkapkan, setelah ditelusuri, ESH masih memiliki orang tua yang sudah lanjut usia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved