Kabar Artis

Kronologi Cakra Khan Ditagih Bea Cukai Usai Beli Jaket Rp 6 Juta, Sekarang Kena Denda Rp 21 Juta

Viral cerita penyanyi Cakra Khan yang ditagih Bea Cukai usai beli jaket di luar negeri. Ia membeli jaket Rp 6 juta namun didenda Rp 21 juta.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral cerita penyanyi Cakra Khan yang ditagih Bea Cukai usai beli jaket di luar negeri. Jaket seharga Rp 6 juta itu membuat Cakra Khan berurusan dengan Bea Cukai Indonesia. Sampai saat ini, bahkan Cakra Khan mendapat denda hingga Rp 21 juta. Dan terus menerus mendapat tagihan Bea Cukai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial cerita penyanyi Cakra Khan yang ditagih Bea Cukai usai beli jaket di luar negeri.

Jaket seharga Rp 6 juta itu membuat Cakra Khan berurusan dengan Bea Cukai Indonesia.

Sampai saat ini, bahkan Cakra Khan mendapat denda hingga Rp 21 juta.

Dan terus menerus mendapat tagihan Bea Cukai.

Lantas seperti apa kronologi Cakra Khan ditagih Bea Cukai Rp 21 juta ini ?

Seperti diketahui, tengah viral di media sosial perbincangan mengenai Bea Cukai.

Baca juga: Tak Terima Kapal Pesiar Azimut Disita Bea Cukai, Gubernur Sultra: Itu Kapal Untuk Kepentingan Rakyat

Sejumlah netizen membagikan ceritanya mengenai tagihan Bea Cukai usai membeli barang luar negeri.

Lalu, publik figur pun ikut bersuara mengenai pengalaman yang dialami bersama Bea Cukai.

Tak terkecuali dengan penyanyi Cakra Khan yang ternyata mengalami pengalaman yang sama.

Sampai pada akhirnya, instansi Bea Cukai menjadi sorotan warganet setelah viralnya sejumlah cuitan di media sosial, akhir-akhir ini.

Awalnya, seorang netizen mengaku membeli sepatu bola seharga Rp 10,3 juta dari luar negeri.

Namun setelah dikenakan Bea masuk hingga denda Rp 31,81 juta.

Ternyata pengalaman netizen itu juga menimpa Cakra Khan.

Bahkan sebanyak dua kali, mengali peristiwa serupa.

Kegeraman Cakra Khan kepada instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditumpahkannya melalui akun X (dulu Twitter).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved