Sultra Memilih
Kuota 1.105 PPK Pilkada 2024 Belum Cukup, KPU Sultra Perpanjang Rekrutmen 7 Daerah, ASN Bisa Daftar
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, mengatakan, perpanjangan masa rekrutmen PPK karena beberapa kecamatan belum memenuhi kuota untuk Pilkada 2024.
2. Konawe Utara, diperpanjang untuk delapan kecamatan
3. Kolaka Utara, tidak diperpanjang
4. Kota Kendari, tidak diperpanjang
5. Muna, tidak diperpanjang
6. Buton, tidak diperpanjang
7. Buton Selatan, diperpanjang untuk satu kecamatan
8. Konawe, diperpanjang untuk sembilan kecamatan
9. Buton Utara, tidak diperpanjang
10. Bombana, diperpanjang untukd delapan kecamatan
11. Kolaka, tidak diperpanjang
12. Kolaka Timur, diperpanjang untuk empat kecamatan
13. Baubau, tidak diperpanjang
14. Muna Barat, diperpanjang untuk satu kecamatan
15. Konsel, diperpanjang lima kecamatan
16. Konkep, tidak diperpanjang
17. Buton Tengah, tidak diperpanjang. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Berita Terkait
Baca Juga
KPU Tetapkan Syarat Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Pilkada 2024 Jalur Independen |
![]() |
---|
Syarat Ikut Seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pilkada 2024 di KPU Kolaka Sultra |
![]() |
---|
KPU Konawe Sultra Buka Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024, Catat Jadwal, Link dan Syarat Daftar |
![]() |
---|
Bawaslu Beri Sanksi ke KPU Imbas Penambahan Suara Partai dan Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Sultra |
![]() |
---|
Hasil Pilpres 2024 di 38 Provinsi, Perolehan Suara Prabowo-Gibran Menang Telak, KPU Siap Umumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.