Sultra Memilih

Kuota 1.105 PPK Pilkada 2024 Belum Cukup, KPU Sultra Perpanjang Rekrutmen 7 Daerah, ASN Bisa Daftar

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin, mengatakan, perpanjangan masa rekrutmen PPK karena beberapa kecamatan belum memenuhi kuota untuk Pilkada 2024. 

2. Konawe Utara, diperpanjang untuk delapan kecamatan

3. Kolaka Utara, tidak diperpanjang

4. Kota Kendari, tidak diperpanjang

5. Muna, tidak diperpanjang

6. Buton, tidak diperpanjang

7. Buton Selatan, diperpanjang untuk satu kecamatan

8. Konawe, diperpanjang untuk sembilan kecamatan

9. Buton Utara, tidak diperpanjang

10. Bombana, diperpanjang untukd delapan kecamatan

11. Kolaka, tidak diperpanjang

12. Kolaka Timur, diperpanjang untuk empat kecamatan

13. ⁠Baubau, tidak diperpanjang

14. Muna Barat, diperpanjang untuk satu kecamatan

15. Konsel, diperpanjang lima kecamatan

16. Konkep, tidak diperpanjang

17. Buton Tengah, tidak diperpanjang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved