Pelaku Pembunuhan di Konawe Utara

Hasil Rekonstruksi Pembunuhan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Korban Ditebas Saat Asyik Karaoke

Polres Konawe Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit bersama jajarannya, pada Minggu (28/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) yang lalu.

Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit bersama jajarannya, pada Minggu (28/4/2024).

Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, tersangka AB (39) beserta para saksi lainnya memperagakan seluruh rangkaian dari awal sampai terjadi pembunuhan.

"Jadi rangkaian itu ada 16 adegan hingga akhirnya terjadi pembunuhan sesuai dengan yang di TKP," ujar Humas Polres Konut, Briptu Iqbal saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: 6 Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Sempat Dicari Keluarga

Dalam adegan rekonstruksi itu, terlihat AB menghabisi korban H (30) dengan sebilah parang dari arah belakang.

Terlihat H berada di gazebo, sedang asik karaoke dengan saksi lainnya.

Tepat pas di belakang korban, AB melangsungkan aksinya dengan menancapkan parangnya tepat di rahang hingga leher sebelah kiri korban.

Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian membuang parang dan melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan tersangka AB sempat melarikan diri usai menebas korban H hingga tewas.

Baca juga: BREAKING NEWS Adik Kades Pelaku Pembunuhan di Konawe Utara Sultra Serahkan Diri ke Polisi

Kepolisian Resor Konawe Utara sempat mengeluarkan dan menetapkan tersangka AB sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Namun setelah beberapa hari, tepatnya enam hari dari pelariannya, tersangka AB kemudian menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Tersangka AB menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pada Kamis (25/4/2024). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved