Berita Muna

Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan Remaja Ambil Langsat di Kebun Kabawo Muna Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menetapkan tersangka kasus pembacokan remaja pria berinisial A (15).

Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KORBAN PEMBACOKAN - Seorang remaja berinisial A (15) menjalani perawatan di Puskesmas Kabawo usai paha kirinya dibacok saat memetik langsat Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Kepolisian Resor atau Polres Muna akhirnya menetapkan tersangka kasus pembacokan remaja pria berinisial A (15).

Sebelumnya, A dibacok saat memetik buah langsat di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Itu kami sudah tetapkan tersangka. Untuk penetapan tersangkanya tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (17/4/2024).

Namun, AKP La Ode Arsangka masih merahasiakan identitas tersangka karena berkaitan dengan proses penangkapan.

“Tersangkanya sudah ada, tapi kami tidak mau menyebut identitas. Ini berkaitan dengan proses penangkapan. Intinya sudah tahap sidik,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Menantu Sebelum Bunuh Mertua di Kendari, Sempat Santet hingga Mau Bakar Rumah Korban

Dari penetapan tersangka, penyidik akan melakukan upaya paksa dengan penangkapan atau pemanggilan terhadap tersangka.

“Penangkapan atau pemanggilan itu sama-sama upaya paksa,” jelasnya.

A sebelumnya mengalami luka di paha sebelah kiri setelah dibacok saat memetik langsat di kebun Desa Kontumere beberapa waktu lalu.

Korban pun sempat menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kabawo.

Namun, karena lukanya mengalami infeksi, A terpaksa dirujuk dan dioperasi di RSUD Kabupaten Muna. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved