Penangkapan Begal Sadis Kendari

Ternyata Kasus Begal Sadis di Jl Madusila Kendari Pembunuhan Berencana, 2 Ditangkap Termasuk Menantu

Ternyata kasus begal sadis di Jalan Maddusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan pembunuhan berencana.

Penulis: sawal | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ternyata kasus begal sadis di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan pembunuhan berencana. Kasus tersebut menyebabkan ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berinisial M (51), tewas dengan sembilan luka tusukan pada tubuhnya. Dalam kasus ini, petugas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan dua terduga pelaku yakni seorang lelaki berinsial CM dan wanita berinisial ND yang juga menantu korban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ternyata kasus begal sadis di Jalan Madusila, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan pembunuhan berencana.

Kasus tersebut menyebabkan ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, berinisial M (51), tewas dengan sembilan luka tusukan pada tubuhnya.

Update kasus tersebut diungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko pada Selasa (16/4/2024).

“Bukan korban begal tapi perencanaan pembunuhan,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Dikonfirmasi siapa menjadi aktor utama pembunuhan berencana tersebut, Kombes Pol Aris belum merincinya.

Termasuk kronologi lengkap kasus yang awalnya disangka peristiwa begal sadis.

Dalam kasus ini, petugas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan dua terduga pelaku.

Baca juga: Menantu Korban Ikut Diamankan Saat Penangkapan Pelaku Begal Sadis di Kendari Sulawesi Tenggara

Kedua pelaku yakni seorang lelaki berinsial CM dan wanita berinisial ND yang juga menantu korban.

CM ditangkap di kompleks BTN Reski 2, Kelurahan Anggoeya, Kecamata Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 17.40 wita.

Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari ND, anak mantu korban yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penangkapan CM dilakukan personel gabungan Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, dua terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksan di Polresta Kendari.

ND diintrogasi di Ruangan Unit PPA, sementara CM di Sub Unit IV Pidum Reskrim Polresta Kendari.

Kasus Begal

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved