Megawati Singgung Makna Mata Patung Dewi Keadilan Ditutup Kain saat Ajukan Amicus Curiae ke MK
Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 belum berakhir. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 belum berakhir.
Namun terus memasuki babak baru yang tentunya berbagai pihak berupaya melakukan manuver untuk mencapai hasil terbaik.
Seperti langkah yang dilakukan PDIP terhadap penantian hasil PHPU Pilpres 2024.
Kini, putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi (MK) pun belum mencapai titik terang.
Menanti putusan tersebut, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau Sahabat Pengadilan.
Pengajuan amicus curiae itu merujuk pada sengketa Pilpres 2024.
Disebutkan Megawati jika saat ini masyarakat Indonesia menanti putusan MK.
Baca juga: Apa itu Amicus Curiae Diserahkan Megawati Soekarnoputri ke MK hingga Tuai Kritik Kubu Prabowo-Gibran
Di mana, dalam putusan tersebut akan mengeluarkan hasil akhir terkait pemenang Pilpres 2024 sebenarnya.
Meski pasangan Prabowo-Gibran menjadi paslon terpilih namun, hal tersebut belum mencapai putusan final.
Paslanya, kemenangan tersebut digugat ke MK dari 2 paslon yang meraih suara di bawah Prabowo-Gibran.
Kedua paslon itu adalah Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Megawati menyebut rakyat menunggu apakah MK dapat mengambil keputusan sesuai hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia pun tertuju pada patung Dewi Keadilan.
"Di tengah penantian lahirnya keadilan sejati di Mahkamah Konstitusi, perhatian saya tertuju pada sebuah patung Dewi Keadilan," kata Megawati dalam dokumen amicus curiae-nya yang dilihat Tribunnews.com, Selasa (16/4/2024).
Baginya patung tersebut memiliki makna yang mendalam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.