Paman Tikam Ponakan di Konawe Selatan
Kronologi Paman Bunuh Keponakan di Konawe Selatan Sultra, Sempat Serang Tetangga Lalu Melarikan Diri
kronologi pembunuhan pelajar perempuan RNA (10) di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Inilah kronologi paman bunuh keponakan, seorang pelajar perempuan berusia 10 tahun tewas di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban tewas akibat luka tusuk tepat di dada sebelah kiri menggunakan sebilah badik oleh pamannya sendiri.
Kasat Reskirim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra lewat keterangan tertulisnya mengungkapkan kronologi kejadian penganiyaan berat ini.
Diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi sehari setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau Kamis (11/4/2024).
"Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (11/4/2024) di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea " ungkap AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra.
Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku bangun melakukan penganiyaan terhadap korban.
Korban saat itu sedang tertidur di rumah pelaku.
Seluruh keluarga sampai terbangun dan berteriak.
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Paman yang Tikam Keponakan hingga Tewas di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
Pelaku segera keluar dari rumah dan pergi ke kediaman tetangganya.
Disebutkan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, pelaku lantas mengarahkan badik kepada tetangganya tersebut.
Namun langsung dihalangi oleh sang tetangga dengan menggunakan tangan.
Sampai sang tetangga memiliki luka sayatan pada bagian siku kanan.
Alhasil dari kejadian tersebut memakan dua korban.
Sang keponakan dinyatakan meninggal dunia, dan tetangganya kini tengah dirawat di rumah sakit.
"Setelah melakukan penganiyaan terhadap dua korban, pelaku melarikan diri ke arah persawahan sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga," kata AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wita pada Kamis (11/4/2024) Polres Konsel melakukan penangkapan terhadap pelaku. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.