Pemuda di Kendari Ditangkap Edarkan Sabu

Kronologi Pemuda Berhelm Biru di Kota Kendari Sultra Diamankan Polisi, Kantongi 104 Sachet Sabu

Tim Narkoba Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/4/2024), menangkap seorang pemuda terduga pengedar sabu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Ini kronologi pemuda inisial MA diamankan tim Narkoba Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologi pemuda inisial MA diamankan tim Narkoba Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/4/2024).

Polresta Kendari berhasil mengamankan 104 sachet diduga sabu berat 53,54 gr.

Berdasarkan video diterima TribunnewsSultra.com, awalnya polisi berpakaian preman memantau pelaku.

Setelah memastikan M merupakan terduga pengedar sabu, polisi langsung melakukan penangakapan.

Baca juga: Polisi Amankan 104 Paket Sabu saat Tangkap Pemuda Hendak Edarkan Narkoba di Kendari Sultra

Tak lama rombongan polisi lain menggunakan motor kemudian ikut mengeremuni MA hendak mengedarkan narkoba.

Saat penggeledahan, polisi pun kemudian meminta Ketua RT menyaksikan penggeledahan.

Ditemukan paket total 104 paket diduga narkoba jenis sabu.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari, Kepergok Simpan Dua Ketapel dan Enam Panah Busur

Kanit Satu Narkoba Polresta Kendari, IPDA Hasjumad mengatakan penangkapan usai mendapat informasi peredaran gelap narkoba di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian langsung mendalami informasi dan menangkap salah satu pelaku.

"Benar kami telah mengamankan MA karena diduga telah mengedarkan sabu," ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Kendari.

"Sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pengembangan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved