Kabar Artis
Profil Riri Khasmita Eks ART Nirina Zubir, Gelapkan 6 Sertifikat Tanah Ibu Sang Artis, Viral 2021
Profil Riri Khasmita eks atau mantan ART Nirina Zubir. Sosok wanita tersebut dikabarka kaya usai menggelapkan 6 sertifikat tanah milik ibu Nirina.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini profil Riri Khasmita eks atau mantan ART Nirina Zubir.
Sosok wanita tersebut dikabarka kaya usai menggelapkan 6 sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir.
Kasus tersebut viral di media sosial sejak tahun 2021 dan kini masih dalam proses hukum.
Nirina Zubir pun memperjuangkan aset milik ibunya yang bernilai hingga Rp 17 miliar itu.
Seperti diketahui, nama Nirina Zubir kembali ramai jadi perbincangan.
Lagi-lagi, masih persoalan kasus penggelapan sertifikat tanah milik sang ibu.
Baca juga: Viral Gegara Nyatakan Mundur Dukung Capres Cawapres, Nirina Zubir Sampai Trending X, Ini Alasannya
Nirina Zubir terus berjuang mendapatkan keadilan tanpa henti.
Sang sosok mantan ART Nirina Zubir yang telah menggelapkan sertifikat tanah milik ibunya adalah Riri Khasmita.
Pada tahun 2022 lalu, sidang vonis untuk Riri Khasmita, eks ART ibu Nirina Zubir yang merupakan terdakwa kasus mafia tanah telah digelar.
Dari sidang vonis tersebut, Nirina Zubir divonis 13 penjara.
Hal itu berdasarkan hasil sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, Selasa (16/8/2022).
Selain Riri Khasmita, suaminya Edrianto juga divonis 13 tahun penjara dengan denda masing-masing Rp1 miliar.
Lantas siapa sosok Riri Khasmita?
Profil
Dilansir dari Kompas.com, sebagai informasi, Riri diketahui sudah bekerja dengan Cut Indria Marzuki sebagai ART sejak 2009.
Kakak Nirina, Fadhlan Karim, mendapatkan informasi pada 2017 dari Cut Indria Marzuki bahwa sejumlah surat itu sedang diurus Riri.
Setelah Cut Indria Marzuki (ibu Nirina) meninggal dunia pada 2019, Fadhlan menanyakan nasib sertifikat tersebut dan jawaban yang sama dia dapatkan dari Riri, "masih proses".
Karena tidak ada kejelasan, keluarga Nirina berkumpul untuk membahas soal sertifikat tersebut.
"Kemudian kami bersama-sama temui Riri, meminta diantarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana, dan dijelaskan, ibu saya yang datang ke sana untuk urus berkas ini," ucap Fadhlan.
"Katanya, ibu saya didampingi oleh dua orang. Terus, kita telusuri dan muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," lanjut Fadhlan dalam jumpa pers di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Mengutip Tribunnews, suami Riri, Edrianto, dan seorang pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Farida, juga resmi menjadi tersangka.
Sementara itu, dua PPAT lainnya, Ina Rosiana dan Edwin Ridwan, masih dalam pencarian.
Status Riri Khasmita sudah menjadi narapidana. Ia sudah dijatuhi vonis 13 tahun penjara karena menjadi mafia, dan mengganti akta tanah milik ibu Nirina menjadi namanya.
Media Sosial
Mantan asisten rumah tangga ibu Nirina, Riri Khasmita, diketahui telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik almarhumah Cut Indria Marzuki.
Dari perbuatan si ART, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Lewat akun Instagram pribadinya, @nirinazubir_, pada Rabu (17/11/2021), Nirina menunjukkan akun Instagram Riri Khasmita.
"Mau tahu orangnya yang mana? Ini dia akun IG-nya.
Stalking boleh, comment boleh, tapi please jangan di-follow," tulis Nirina.
Saat ditelusuri Tribunnews, unggahan Riri sudah dipenuhi komentar warganet yang menghujatnya.
Namun, akun Riri tersebut sudah tak aktif.
Ia terakhir kali mengunggah foto pada 15 November 2016 lalu.
Dari 39 unggahannya, ada satu foto keluarga Nirina Zubir yang diambil pada Juni 2016.
Foto itu diambil saat Riri buka bersama keluarga Nirina.
"Buber sama keluarga Nirina," tulisnya.
Tak hanya itu, Riri juga pernah mendatangi premiere film Nirina berjudul Shy Shy Cat pada 1 November 2016.
Bahkan, ia sempat berfoto dengan Acha Septriasa yang juga membintangi film tersebut.
Dilansir Tribunnews, Riri termasuk ART yang diistimewakan oleh ibu Nirina.
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), Nirina mengatakan almarhumah ibunya telah menerima Riri yang tak dianggap oleh keluarga tirinya.
Kala itu, ibu Nirina membawa Riri ke rumahnya untuk diberi pekerjaan.
"Ibu saya selamatkan (Riri) dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya."
"Dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucapnya sambil menunjuk Riri.
Hidup Mewah dari Uang Penggelapan Sertifikat Tanah
Dari hasil menggelapkan sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita diketahui menjalani hidup mewah.
Menurut Nirina, Riri sudah membeli mobil baru, bahkan jalan-jalan ke luar negeri menggunakan uang hasil kejahatannya.
Tak hanya itu, Riri juga menyekolahkan adiknya ke luar negeri memakai uang tersebut.
Nirina pun mengaku sakit hati melihat Riri hidup bermewah-mewahan dari hasil menipu ibundanya.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," beber Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribunnews.
"Itu makanya yang saya mau sama lawyer saya untuk kawal ini, selesaikan ini agar hal-hal ini yang bikin saya sakit," ungkapnya.
Selain itu, ungkap Nirina, Riri juga memakai uang dari hasil menggelapkan sertifikat tanah sebagai modal usaha.
Bahkan, selama ibu Nirina masih hidup, Riri kerap meminta uang pada almarhumah untuk menjalankan bisnis.
"Sebelumnya saya tahu juga dia menggunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini itu," kata Nirina, dilansir Tribunnews.
"Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yang tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 (juta) sampai akhirnya tanah yang diincar gitu loh," imbuhnya.
Tatap Nirina Zubir Sinis
Nirina Zubir bertemu Riri Khasmita untuk pertama kalinya setelah kasus mafia tanah terungkap, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Nirina menahan emosi saat melihat Riri.
"Saya harus menata emosi saya karena ini adalah pertemuan pertama saya setelah orang orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan," ujar Nirina, Kamis, masih dilansir Tribunnews.
Hingga saat ini, kata Nirina, Riri belum meminta maaf padanya sama sekali.
Bahkan, mantan ART Nirina itu menatap sinis pada sang aktris.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap saya dengan sebegitunya," kata Nirina.
"Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," lanjutnya.
Nirina berharap kasus mafia tanah yang dilakukan mantan ART-nya itu diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Lantaran, ia sedih membayangkan almarhumah ibunya meninggal dunia dalam keadaan tidak tenang.
"Saya pengen diusut semua seadil-adilnya, setuntas-tuntasnya, seberat-beratnya agar keluarga kami bisa tenang," tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula pada 2009 saat ibu Nirina meminta tolong pada Riri untuk mengurus surat-surat tanah.
Namun, Riri memanfaatkan kesempatan itu untuk mengubah nama kepemilikan tanah.
Viral
Baru-baru ini, viral di media sosial video Nirina Zubir cekcok dengan pengacara mantan ART ibunya di tengah wawancara.
Cekcok kedua pihak pun terekam kamera pers hingga viral di media sosial.
Artis Nirina Zubir jadi sorotan usai terlibat cekcok dengan pengacara Riri Khasmita, mantan Asisten ibunya dalam sidang sengketa tanah milik keluarganya.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dipicu lantaran Nirina Zubir kesal bertemu dengan sosok pengacara yang membela mantan ART ibunya dalam pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024) kemarin.
Awalnya, cekcok antara Nirina Zubir dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita muncul saat dirinya tengah diwawancarai awak media.
Di tengah wawancara, Nirina meminta waktu sementara untuk menemui seseorang.
Rupanya Nirina menemui Kuasa Hukum Riri Khasmita.
Nirina Zubir ternyata tak terima lantaran kuasa hukum Riri melewati jalannya bak sengaja mencari perkara.
"Sebentar udah ada yang keluar, saya mau tatap mata dulu," kata Nirina Zubir yang menanti kuasa hukum Riri Khasmita keluar persidangan.
"Mau lewat bisa lewat sana pak, di sini ada kamera pak. Mau tampil kamera banget," ucapnya saat melihat kuasa hukum Riri Khasmita keluar ruang sidang.
Daddy Hartadi kuasa hukum Riri Khasmita pun menghentikan langkahnya.
Ia terlihat kaget saat mendengar ucapan Nirina, disaat dirinya keluar ruang sidang.
"Maksudnya gimana mba Nirina? Ini kan Pengadilan," kata Daddy Hartadi.
Setelah itu Nirina melanjutkan wawancaranya dengan awak media.
Akan tetapi Daddy meneruskan ucapannya, bahwa ia punya hak lewat mana pun selagi di dalam gedung Pengadilan.
"Iya engga apa-apa saya juga punya hak buat komentar loh. Saya benar loh engga salah, silahkan lewat kan gitu," ungkap Nirina Zubir.
"Iya udah ya. Silahkan silahkan lewat enggak masalah," timpal Ernest Cokelat, suami Nirina Zubir sambil tepuk tangan di waktu yang sama.
Daddy bersama tim kuasa hukum Riri lainnya, yakni Rikardo Lumbanraja dan Guntur Sibuea pun kesal melihat gestur dari Ernest, yang diduga merendahkan mereka.
Mereka pun meluapkan amarahnya kepada Nirina dan Ernest, karena dirasa ucapannya tidak sopan karena mereka punya hak melewati jalan manapun di dalam pengadilan.
"Bapak ada masalah? Bapak ada masalah, silahkan yuk ini mau tampil ini," kata Nirina Zubir.
"Kan tadi bilangnya gitu, kalau mau lewat ya lewat sana. Saya dengar loh. Gabisa begitu ini Pengadilan," timpal Daddy Hartadi.
"Kami lawyer mewakili klien. Jangan campuri urusi kerjaan. Saya lewat anda bilang jgn lewat sini, logika aja," jawab Rikardo Lumbanraja.
Nirina terlihat kesal dan ia mengenalkan ketiga lawyer itu bahwa mereka adalah perwakilan yang mewakili Riri, yang sudah menzolimi ibunya.
"Anda bilang mau statemen apapun silahkan, tapi jangan larang kami lewat mana pun," jawab Rikardo Lumbanraja dengan nada tinggi.
Saat itu Nirina masih menahan emosinya dengan berbicara kepada kuasa hukum Riri, untuk tidak berbicara dengan suara yang kencang.
Daddy pun menanggapi pernyataan Nirina, yang menyebut pihaknya berusaha biasa saja dalam meluapkan emosinya.
Sebab, mereka kesal dengan pernyataan Nirina.
"Saya Rikardo seorang lawyer, saya punya hak lewat mana pun," ungkap Rikardo Lumbanraja.
"Pak Rikardo yang mewakili orang yang menzalimi ibu saya. Suaranya pelan saja," timpal Nirina Zubir.
Tapi, Rikardo masih terus berbicara dengan nada tinggi kepada Nirina Ernest.
Hal tersebut membuat Nirina naik darah dan menyambangi Rikardo.
"Bapak bisa suara kencang saya juga bisa," tegas Nirina Zubir di depan Rikardo lawyer lawan.
"Ya makasih, kalian sudah masuk berita," jawab Ernest Cokelat.
Ketiga kuasa hukum Riri Khasmita terus menyampaikan kekecewaannya kepada Nirina Zubir dan Ernest Prakasa, yang dirasa tak pantas melarang mereka berjalan di depan kamera wartawan.
"Siapa anda bilang viral viral di Republik. Jangan rasa anda publik figur anda bisa kuasai semua media. Gak ada seperti itu. Anda bicara apapun silahkan, cuma yang namanya kalian wawancara di depan ruang sidang saya lewat, salahnya apa? Berpikir coba," jelas Daddy Hartadi.
"Silahkan anda punya hak bicara. Mau bicara apapun silahkan, saya punya hak ya kami penggugat," tambahnya.
Nirina Zubir pun berusaha menahan diri agar tidak terpancing amarah dari ketiga lawyer Riri Khasmita, dengan berbicara kepada awak media.
"Saya beri ruang, bapa Mau exposure kan. Saya kasih waktu dan tempatnya," ujar Nirina Zubir.
Setelah itu, petugas keamanan PTUN pun menengahi keributan, dengan mengajak ketiga kuasa hukum Riri Khasmita, meninggalkan gedung Pengadilan
Sementara itu diketahui jika Nirina Zubir menjalani sidang sengketa pengesahan surat tanah yang dilakukan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dengan mantan Asisten ibunya, Riri Khasmita.
Dalam sidang ini, Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta ke PTUN. Dalam gugatannya, Riri juga menjadikan Nirina Zubir sebagai turut tergugat.
Gugatan Riri Khasmita berisi tentang peralihan aset-aset atas namanya kepada pihak keluarga Nirina Zubir, yang dilakukan oleh BPN Provinsi DKI Jakarta.(*)
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana/Alivio/Bayu Indra Permana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.