Oknum Polisi Diduga Siksa Tahanan
Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan Polsek Baruga Kota Kendari, Ketahuan Saat Dibesuk
Ini kronologi tahanan dianiya oknum polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (30/3/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Berikut ini kronologi tahanan dianiaya oknum polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tahanan tersebut inisial ED, yang mendekap di Polsek Baruga, Kota Kendari.
Kejadian ini torbangkar usai keluarga korban menjenguknya ED, pada Sabtu (30/3/2024).
ED sendiri diketahui masuk ke tahanan Polsek Baruga pada Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Siksa Tahanan, Keluarga Lapor Propam
Ia menjalani kurangan lebih kurang, sekitar dua belas hari.
Ibu korban berinisial AY mengetahui ED dianiaya saat membesuk. Ketika bertemu sang ibu memegang perut ED.
Disitulah ED bercerita, kalau sudah dianiya dalam tahanan Polsek Baruga.
Kata ED awal ia dianiaya ketika sedang dilangsungkan berita acara pemeriksaan polisi terkait kasusnya.
Saat akan diminta menandatangani berita acara, ED dipukul pada bagian kepala.
Lalu kemudian ditendang pada bagian perut.
Baca juga: Keluarga Ngaku Dilarang Jenguk Tahanan Diduga Disiksa Oknum Polisi di Kendari, Kapolsek Bantah
"Saat itu saya tidak terlalu hiraukan," ujar ibu korban berinisial AY, Senin (1/4/2024).
Hanya saja ketika menjenguk, AY mulai khawatir kondisi anaknya.
Sebab saat dijenguk ia meringis kesakitan. Setelah dicek, tubuhnya memar.
Tahanan ini juga mengaku dianiaya menggunakan ketapel.
AY pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Sultra.
"Soalnya saya takut sama keselamatannya anaku," katanya. (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.