Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Konawe

Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Digerebek Orangtua Korban di Sebuah Kos Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara

Pelaku dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur A (24 thn) kini di tangkap dan diamankan di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnews.com
ILUSTRASI- Pelaku dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur A (24 thn) kini di tangkap dan diamankan di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan pelaku (A) diungkap oleh Polres Konawe melalui Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Fajar Sapan, Sabtu (30/3/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE- Pelaku dugaan rudapaksa A (24) kini di tangkap dan diamankan di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan pelaku (A) diungkap oleh Polres Konawe melalui Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Fajar Sapan, Sabtu (30/3/2024). 

Ia menyebut, pelaku dan korban digerebek di salah satu kos yang berada di Unaaha oleh orang tua korban. 

"Pada hari kamis tanggal (28/3/2024) sekira pukul 19.00 WITA, pelaku dan korban didatangi oleh orang tua dan keluarga korban disalah satu kos yang terletak di dekat gor Unaaha," jelas IPDA Fajar.

Baca juga: Pemuda Konawe Sultra Ditahan Orangtua Korban hingga Dibawa ke Polisi Gegara Rudapaksa Siswi SMP

Lebih lanjut, dalam keterangannya, IPDA Fajar menyebut, saat itu pelaku langsung dibawa oleh orang tua korban ke Polres Konawe untuk diamankan. 

"Bersama dengan teman-temannya, orang tua dan keluarga korban datang dan langsung mengamankan pelaku di kantor Polres Konawe," tambahnya

Diketahui dari pengakuan terlapor yakni A (24) dan korban S (11). 

Sejak pelaku membawa pergi korban pada tanggal 23 Maret hingga tanggal 28 Maret 2024, pelaku sudah berungkali menyetubuhi korban di beberapa tempat yang berbeda. (*) 

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved