Pemuda Rudapaksa Siswi SMP di Konawe
Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Digerebek Orangtua Korban di Sebuah Kos Unaaha Konawe Sulawesi Tenggara
Pelaku dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur A (24 thn) kini di tangkap dan diamankan di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE- Pelaku dugaan rudapaksa A (24) kini di tangkap dan diamankan di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan pelaku (A) diungkap oleh Polres Konawe melalui Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Fajar Sapan, Sabtu (30/3/2024).
Ia menyebut, pelaku dan korban digerebek di salah satu kos yang berada di Unaaha oleh orang tua korban.
"Pada hari kamis tanggal (28/3/2024) sekira pukul 19.00 WITA, pelaku dan korban didatangi oleh orang tua dan keluarga korban disalah satu kos yang terletak di dekat gor Unaaha," jelas IPDA Fajar.
Baca juga: Pemuda Konawe Sultra Ditahan Orangtua Korban hingga Dibawa ke Polisi Gegara Rudapaksa Siswi SMP
Lebih lanjut, dalam keterangannya, IPDA Fajar menyebut, saat itu pelaku langsung dibawa oleh orang tua korban ke Polres Konawe untuk diamankan.
"Bersama dengan teman-temannya, orang tua dan keluarga korban datang dan langsung mengamankan pelaku di kantor Polres Konawe," tambahnya
Diketahui dari pengakuan terlapor yakni A (24) dan korban S (11).
Sejak pelaku membawa pergi korban pada tanggal 23 Maret hingga tanggal 28 Maret 2024, pelaku sudah berungkali menyetubuhi korban di beberapa tempat yang berbeda. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.