Kasus Pencurian di Konawe

Kronologi Anak Anggota DPRD Konawe Terlibat Pencurian, Terungkap Setelah Rekannya Tertangkap

Berikut ini kronologi anak anggota DPRD berinisial D terlibat kasus pencurian di Desa Tondowatu Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini kronologi anak anggota DPRD berinisial D terlibat kasus pencurian di Desa Tondowatu Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Hanya saja karena Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala menangkap salah satu pelaku berinisial S. 

Dari keterangan S, polisi pun memperoleh fakta aksi pencurian yang dilakukan S tersebut bersama dua rekannya berinisial D dan R. 

Kanit Reskrim Polsek Bondoala, AIPTU Nur Salam Mago mengatakan kalau kejadian tersebut terjadi sekitar Juni 2023 lalu. 

Saat itu pemilik rumah pergi ke Palu Sulawesi Tengah dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 

"Pada bulan Juli, pemilik rumah ini kemudian pulang dan menemukan barang-barangnya hilang," ujarnya Jumat (29/3/2024).

Baca juga: 1 Pelaku Kasus Pencurian di Konawe Sultra Libatkan Anak Anggota DPRD Ditangkap Lagi Ngojek di Pasar

Setelah melakukan penyidikan polisi pun menangkap S di salah satu pasar yang ada di Konawe pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

"Allhamdulilah kemarin kami temukan pelaku, di Pasar Pohara, dia ini berprofesi sebaga tukang ojek," ujarnya.

Dari penangkapan S, Polsek Bondala mengembangkan dan memperoleh fakta S melakukan aksinya bersama R dan D. 

"Saat ini sedang dilakukan pengejaran (D dan R)," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved