Berita Muna
Pemda Muna Resmikan Pabrik Pengolahan Jagung di Desa Bea, Jaga Kepastian Harga dan Pasar Petani
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna meresmikan pabrik pascapanen dan pengolahan jagung di Desa Bea Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna meresmikan pabrik pascapanen dan pengolahan jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/3/2024).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi, mengatakan tujuan pembangunan pabrik salah satunya adalah menjaga kepastian pasar bagi petani dan stabilitas harga jagung.
“Petani jagung yang tidak memiliki kepastian pasar, pertama. Kedua menjaga kepastian harga,” kata Anwar dalam sambutannya saat launching pabrik jagung.
Sementara Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengungkapkan pemerintah daerah melibatkan PT Datu Nusra Agribisnis (DNA) dalam pengelolaan pabrik tersebut.
PT DNA dalam mengoperasikan pabrik menerima hasil panen petani dengan melalui penyortiran mutu, pengolahan, hingga pemasaran jagung.
“Pertama itu mutu, kedua pasar. Selama ini yang bikin susah petani di harga jagung,” ungkapnya.
Bachrun menjelaskan dalam kontrak Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan PT DNA, perusahaan harus menerima jagung dari petani di harga Rp4.200 per kilogram.
Baca juga: Kementerian Pertanian Beri Bantuan 22.5 Ton Benih Jagung Kuning ke Muna Barat Sulawesi Tenggara
“Di kontrak kita itu harga jagung di pabrik 4.200 per kilogram. Boleh lebih mahal,” jelasnya.
Dengan kehadiran pabrik, kepastian pasar dan harga jagung tidak lagi menjadi masalah bagi petani.
Menurut Bachrun, petani saat ini harus didukung untuk memproduksi jagung lebih banyak.
“Tugas pemerintah hari ini kita dorong petani agar produksinya lebih tinggi,” pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.