Pemuda di Bombana Ditangkap Edarkan Sabu

Kronologis 2 Pemuda di Bombana Dibekuk Polisi saat Hendak Edarkan Sabu di Desa Tahiite Rarowatu

Berikut kronologis dua pemuda di Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi usai diduga sebagai kurir sabu, Senin (25/3/2024).

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Berikut kronologis dua pemuda di Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi usai diduga sebagai kurir sabu, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut kronologis dua pemuda di Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi usai diduga sebagai kurir sabu, Senin (25/3/2024).

Peredaran sabu terendus polisi di Desa Tahiite Kecamatan Rarowatu Bombana berawal dari informasi masyarakat setempat.
 
"Informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," kata Humas Polres Bombana IPDA Abdul Hakim, Selasa (26/3/2024).

Berdasarkan informasi masyarkat tersebut personil satuan Resnarkoba Polres Bombana langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Senin (25/3/2024) sekira pukul 08.40 WITA, di Desa Tahiite Kecamatan Rarowatu, personil satuan Resnarkoba Polres Bombana menemukan dua orang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar sabu.

"Saat itu pelaku DA (23) dan MA (23) yang sedang berada di pinggir jalan poros Desa Tahiite Kecamatan Rarowatu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Pemuda Diciduk Petugas saat Hendak Edarkan Sabu di Bombana Sulawesi Tenggara

"Saat DA dan MA digeledah, sabu seberat 50,30 gram ditemukan di dalam kotak tempat kacamata warna hitam yang sementara dipegang oleh pelaku MA," ujar IPDA Abdul Hakim.

Sambung IPDA Abdul, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya yang akan ia edarkan di Desa Tahiite Kecamatan Rarowatu, Bombana.

Sementara pihak Satreskoba Polres Bombana saat ini masih menyelidiki pihak lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

"Narkotika jenis sabu tersebut pelaku dapatkan dari seseorang inisial NN, jajaran Satreskoba Polres Bombana masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan saudara NN," ungkapnya.

Selanjutnya membawa pelaku MA dan DA bersama barang bukti ke Mapolres Bombana guna proses lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved