Wanita di Kota Raha Jadi Pengendar Sabu
BREAKING NEWS Seorang Wanita di Raha Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Narkoba, Punya 12 Gram Sabu
Jajaran Satreskoba Polres Muna ringkus seorang wanita pengedar sabu di Kota Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/3/2024).
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jajaran Satreskoba Polres Muna ringkus seorang wanita pengedar sabu di Kota Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut terjadi pada Sabtu (23/3/2024).
Tersangka wanita inisial R (28) diamankan polisi usai kedapatan memiliki sabu seberat 12,98 gram.
Peristiwa pengungkapan peredaran barang haram tersebut di sampaikan Kasatreskoba Polres Muna AKP Asrun usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (23/3/2024).
"Tersangka R diamankan usai di duga edarkan sabu di wilayah Kota Raha kabupaten Muna," kata AKP Asrun.
Sambung Asrun, di tangan tersangka didapat barang bukti sabu seberat 12,97 gram.
Baca juga: BREAKING NEWS Petani Edarkan Narkoba di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap, Sabu 14,78 Gram Disita
Dalam pengungkapan, pelaku menyimpan narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda di Kota Raha Kabupaten Muna, Sultra.
Pelaku simpanan sabu di dua tempat, TKP pertama di Jalan Sukowati Kelurahan Laende kecamatan Katobu.
TKP kedua di lorong kepiting Jalan Lumba-lumba Kelurahan Laiworu Kecaman Batalaiworu.
"Tersangka dan barang bukti sudah di gelandang di Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Asrun. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.