Ramadan 2024

Boleh Berhubungan Suami Istri saat Bulan Ramadan, Ini Waktu yang Tepat hingga Tata Cara Mandi Junub

Boleh berhubungan suami istri saat bulan suci Ramadan. Tentunya harus memperhatikan waktu yang tepat hingga tata cara mandi junub yang benar.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini boleh berhubungan suami istri saat bulan suci Ramadan. Tentunya harus memperhatikan waktu yang tepat. Hingga tata cara mandi junub yang baik dan benar. Pasalnya, setelah berhubungan suami istri diwajibkan dalam agama Islam untuk mandi junub. 

Tata cara mandi Junub bagi laki-laki berikut penjelasan dan niat bacaannya.

1. Niat

Membaca niat dengan kalimat Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala.

2. Membasuh tangan

Ambil air dan basuh tangan sebanyak tiga kali.

3. Membersihkan tubuh

Bersihkan tubuh dari najis atau kotoran yang mungkin masih menempel.

4. Berwudhu

Lakukan wudhu seperti biasa sebelum salat, mencuci wajah, tangan, kepala, dan kaki.

5. Mengguyur kepala

Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali.

6. Mengguyur tubuh

Mengguyur anggota tubuh sebelah kanan sebanyak tiga kali, lalu sebelah kiri juga tiga kali.

7. Mencuci rambut

Basahi rambut dan pangkal kepala dengan merendam tangan ke dalam air.

Gosok kulit kepala dengan tangan dan akhiri dengan menyiram kepala sebanyak tiga kali.

8. Menggosok tubuh

Gosok bagian tubuh secara menyeluruh sebanyak tiga kali, termasuk bagian depan, belakang, serta menyela rambut ataupun jenggot.

Selanjutnya yaitu juga membasahi/menggosok daerah kemaluan sebanyak 3x.

9. Bilas seluruh tubuh

Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri.

Hukum Mandi Junub

Ada beberapa firman Allah SWT yang menyuruh hambanya untuk melaksanakan mandi junub.

Seperti di surat An-Nisa ayat 43 dan surat Al-Maidah ayat 6.

Berikut bunyi dari arti surat An-Nisa ayat 43:

Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,"

Berikut bunyi dari arti surat Al-Maidah ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur" (*)

(*)

(TribunKaltim.co)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved