Kabar Artis
Atta Halilintar Bongkar Fakta Soal Kasus Sengketa Tanah Sang Ayah, Tidak Merasa Dititipkan Warisan
Atta Halilintar bongkar fakta soal kasus sengketa tanah sang ayah, Halilintar Anofial Asmid. Ia mengaku tak banyak tahu soal masalah sengeka tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Hanya ilmu dan pendidikan saja, yang menurut Atta diwariskan oleh sang ayah.
"Soalnya saya juga nggak merasa ayah saya itu menitipkan warisan apa pun ke saya," ungkapnya.
Atta Halilintar pun menyebut warisan yang diberikan ayahnya pada anak-anaknya berupa ilmu, pendidikan dan ajaran-ajaran sehari-hari.
"Saya cuma dititipkan ilmu, pendidikan hidup dan apa yang diajarkan sehari hari," terang Atta.
Sementara itu, Lucky Omega Hasan selaku pengacara yang menangani kasus ayah Atta mengatakan, dua bidang tanah itu dibeli Halilintar Anofial Asmid dengan cara yang sah.
Tanah itu dibeli dengan diperuntukkan kegiatan sosial, entah pendidikan atau kegiatan sosial lainnya tanpa memungut uang.
Berjalannya waktu, yayasan yang berdiri di atas tanah tersebut, dan seorang oknum menggugat ayah Atta Halilintar.
Baca juga: Mantan Sopir Atta Halilintar Minta Maaf Usai Viral Ngaku Dizalimi, Kesal Dianggap Punya Gaji Tinggi
"Tahun 2018 Pak Halilintar digugat pertama kali, dan lucunya gugatan itu menuntut dua sertifikat atas nama Pak Halilintar dibatalkan," jelas Lucky.
"Ironinya lagi selain minta dibatalkan, minta dinyatakan bahwa pemiliknya, salah satu penggugat, jadi nama perorangan, bukan nama yayasan lagi," tuturnya.
Pengacara Ayah Atta Halilintar Tegaskan Kasus Sengketa Tanah dengan Pihak Ponpes Selesai Tahun Lalu
Sebelumnya, pengacara ayah Atta Halilintar menegaskan kasus sengketa tanah dengan pihak ponpes sudah selesai sejak satu tahun lalu.
Muncul dugaan Halilintar Anofial Asmid telah mengklaim kepemilikan tanah ponpes senilai Rp26 miliar.
Mengutip YouTube Cumi-cumi, Senin (18/3/2024), Lucky Omega Hasan memberi pengakuan mengejutkan.
Lucky Omega menyebut kasus sengketa tanah antara kliennya dengan pihak ponpes sebenarnya sudah selesai sejak satu tahun lalu.
"Karena ini bukan sengketa perebutan tanah, bukan sengketa kepemilikan tanah juga bukan."
Baca juga: Sikap Atta Halilintar Saat Ameena Dihina Seorang Ibu, Ungkap Kondisi Aurel Hermansyah Ikut Terganggu
"Karena sengketa untuk kepemilikan tanahnya sudah selesai sampai di tingkat Mahkamah Agung (MA) dna juga peninjauan kembali di tahun 2023," kata Lucky Omega.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.