Jadwal Pencairan THR 2024 hingga Gaji 13 ASN Baik PNS, CPNS, PPPK, Anggota TNI dan Polri, Besarannya

Berikut jadwal pencairan THR 2024 serta Gaji 13 Aparatur Sipil Negara atau ASN baik PNS, CPNS, dan PPPK, anggota Polri maupun anggota TNI.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Berikut jadwal pencairan THR 2024 serta gaji 13 Aparatur Sipil Negara atau ASN baik PNS, CPNS, dan PPPK, anggota Polri maupun anggota TNI. Simak pula besaran Tunjangan Hari Raya (THR), begitupun jumlah gaji ke-13 yang akan dicairkan tersebut. 

Sedangkan, Gaji 13 ASN diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 ini bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” jelasnya.

“Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” lanjut Anas.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved