Polisi Tangkap Pencuri di Kendari

Tas Seharga Rp3 Juta Ikut Dicuri Dalam Kasus Pecah Kaca Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara

Tas seharga Rp3 jutaan ikut dicuri dalam kasus pecah kaca mobil di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Tas seharga Rp3 jutaan ikut dicuri dalam kasus pecah kaca mobil di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tas seharga Rp3 jutaan ikut dicuri dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah sempat membuat was-was masyarakat Kendari yang mempunyai mobil, pencuri dengan modus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap.

Kedua pelaku tersebut berinisial H dan J.

H ditangkap di Pasar Panjang Kendari sedangkan J ditangkap di Kecamatan Kapontori Buton.

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti motor yang digunakan para pelaku melakukan aksinya.

Kanit Humas Polresta Kendari IPDA Haridin mengatakan ada enam kejadian pencurian dengan modus peca kaca di Kota Kendari, kesemuanya dilakukan oleh H dan J.

Karena ulah mereka, total kerugian yang disebabkan para pelaku mencapai Rp23 juta.

Baca juga: Polisi Kejar Dua Pelaku Lain Terlibat Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Kota Kendari Sultra

"Masing-masing barang yang diambil ada Laptop seharga Rp15 juta, tas kulit seharga Rp3,5 juta, dan kaca jendela mobil Rp4,5 juta," ujar Kanit Humas Polresta Kendari IPDA Haridin, Rabu (13/3/2024).

IPDA Haridin juga menyampaikan barang - barang yang dicuri tersebut sudah dijual oleh para pelaku.

"Dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lain. Merupakan orang yang menjual barang tersebut," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved