Sultra Memilih
Dugaan Penggelembungan Seribu Suara di Wakatobi, Saksi Partai Nasdem Sultra Minta Pencocokan Data
Dugaan penggelembungan suara, Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pencocokan data perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Saksi Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pencocokan data perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Kabupaten Wakatobi.
Hal tersebut usai KPUD Wakatobi membacakan D hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Wakatobi.
Usai membacakan D hasil, saksi Partai NasDem meminta waktu pencocokan data.
Karena ada perbedaan data pemilihan DPR RI Partai NasDem. Dimana versi mereka pasangan nomor urut 1 mendapat 3.467, sedangkan nomor urut 2 mendapatkan 905 suara.
Baca juga: 6 Caleg Terpilih DPRD Sultra Dapil 3 Sulawesi Tenggara Hasil Pleno KPU, PKB Disusul Partai NasDem
"Sedangkan versi KPU yang baru saja disampaikan untuk nomor urut 1 yakni 3.473 suara, sedangkan untuk nomor urut dua sebanyak 2.005," ujarnya.
Saksi NasDem pun mengatakan kalau ada penambahan seribu suara.
"Terjadi di satu kecamatan yakni Kecamatan Wangi-wangi Selatan," ujarnya.
Ia pun kemudian meminta pimpinan sidang melakukan pencocokan data.
Ketua Bawaslu Iwan Rompo menyepakati terkait pencocokan data diajukan saksi Partai NasDem.
"Permintaan penyandingan data pendapat Bawaslu harus dokumen per dokumen bukan rekap catatan partai manual atau apapun."
Baca juga: Bahtra Raih Suara Terbanyak di Bombana Caleg DPR RI Hasil Pleno KPU, Disusul Tafdil, ASR dan Safei
"Harus dokumen resmi. Dimana kita mulai dari tingkat kabupaten, kalau ada perbedaan turun di tingkat kecamatan," ujarnya.
Setelah disepakati, KPUD Wakatobi bersama Partai Nasdem mencocokan data, tetapi Partai Nasdem langsung meminta pencocokan data di tingkat kecamatan.
Sementara sesuai kesepakatan harus terlebih dahulu menyandingkan D hasil Kabupaten sebelum ke kecamatan.
Setelah berunding, para peserta pleno kemudian kembali ketempat masing-masing.
Sementara itu Ketua KPU Sultra, Asril meminta peserta pemilu tidak menarasikan penggelembungan suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.