Lipsus Sultra Memilih
Masuk Dua Hari, D Hasil Rekapitulasi KPUD Konawe Belum Diterima Peserta Pemilu
Bawaslu belum menerima D hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dibacakan KPUD Konawe. Karena adanya perbedaan data pengguna hak pilih.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bawaslu belum menerima D hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dibacakan KPUD Konawe.
Sebelumnya Rabu (7/3/2024), KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta KPU Konawe membacakan D hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Tetapi setelah membacakan D hasil, peserta pemilu kemudian menanyakan perbedaan data pengguna hak pilih di Konawe.
Termaksud jumlah pemilih disabilitas yang juga berbeda-beda pada tiap tingkatannya. Baik itu Presiden, DPR RI, DPD hingga DPRD Sultra.
Baca juga: Daftar Caleg DPRD Sulawesi Tenggara Dapil VI Diprediksi Terpilih, Ada Dua Sosok Perempuan
Pada saat itu KPUD Konawe sebetulnya sudah diberikan kesempatan menjawab pertanyaa tersebut.
Ruang tersebut diberikan KPUD Konawe, Kamis (7/3/2024) tetapi hanya membacakan angka-angka.
Sedangkan peserta pemilu dan Bawaslu meminta KPU Konawe menjelaskan kronologi angka-angka tersebut termasuk melampirkan bukti.
Baca juga: Daftar 20 Caleg Terpilih DPRD Konawe Kepulauan Hasil Pleno KPU Konkep Sultra, Demokrat 5 Kursi
Sehingga Bawaslu Provinsi Sultra kemudian meminta KPUD Konawe menyiapkan terlebih dahulu data-data tersebut.
Pada Kamis Malam, Ketua KPU Provinsi Sultra sebetulnya sudah meminta KPUD Konawe untuk kembali menjelaskan pertanyaan Bawaslu dan peserta Pemilu
"Bagaimana Konawe sudah siap," tanya Ketua KPU, Asril.
Hingga rapat pleno diskorsing Jumat (8/3/2024) dini hari, KPU Konawe belum juga menjawab pertanyaan peserta Pemilu. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.