Kantor ESDM Sultra Digeledah

Kepala Dinas Irit Berkomentar Saat Ditanya Perihal Pembangunan Gedung Kantor ESDM Sultra

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara Abdul Aziz usai kantornya digeledah, jadi irit berbicara kepada wartawan.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara Abdul Aziz usai kantornya digeledah, jadi irit berbicara kepada wartawan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara Abdul Aziz usai kantornya digeledah, jadi irit berbicara kepada wartawan.

Saat ditanya terkait berapa dokumen yang diambil oleh Kejari Kendari.  Ia enggan untuk menjawab.

“Nanti saja,” katanya.

Pada saat ditanya terkait anggaran pembangunan, ia hanya menyampaikan bahwa proyek tersebut, telah putus kontrak.

“Ini putus kontrak, jadi anggaran bulat, untuk 7 koma sekian, kita putuskan di posisi 88 persen,” ujarnya.

Adapun alasan putus kontrak, Abdul Aziz mengatakan bahwa proyek tersebut sudah melampau ambang batas waktu.

Baca juga: Kronologi Proyek Pembangunan Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Kini Digeledah Kejari Kendari

“Sudah melampaui, ambang batas waktu,” jelasnya.

Pasalnya, Penggeledahan Kantor Dinas ESDM Sultra itu dilakukan oleh Penyidik Kejari Kota kendari, Selasa (5/3/2024).

Dalam penyidikannya Kejati melakukan penggeledahan untuk mengetahui siapa yang akan menjadi tersangka.

Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan bahwa Kejati kendati akan melakukan.

“Kami menemukan alat buktinya dulu, setelah kami mendapatkan alat buktinya kami akan menggelar perkara kembali,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, (5/3/2024).

Ia juga menjelaskan ketika alat bukti cukup, maka Kejari kendari akan menetapkan tersangka.

“Siapa saja yang bertanggung jawab melawan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved