Video Viral di Hotel Beredar, Steven Stenly dan Dhijasanggo Kompak Tak Maafkan Yudi: Terlanjur Basah

Yudi Fernandi adalah mantan Dhijasanggo yang diduga melakukan aksi pemberontakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3)

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
Setelah viral pelaporan Yudi Fernandi terkait kasus pengrusakan handphone atau HP yang diduga dilakukan Steven Stenly, kini pelapor dilaporkan balik. Ia dilaporkan balik tak hanya Steven Stenly namun juga sosok selebgram perempuan Kota Kendari Dhijasanggo. Keduanya pun kompak melakukan konferensi pers di Ara Ara Coffee Jalan Abunawas, Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul 13.00 WITA, Sabtu (2/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Dua selebgram Kendari Steven Stenly dan Dhijasanggo kompak tak akan berdamai dengan Yudi Fernandi. 

Yudi Fernandi adalah mantan Dhijasanggo yang diduga melakukan aksi pemberontakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2024) dini hari. 

Peristiwa tersebut, menyeret Steven Stenly dan Dhijasanggo yang berada di salah satu kamar hotel. 

Awalnya, Yudi Fernandi melaporkan Steven Stenly atas dugaan pengrusakan handphone atau HP gegara cekcok. 

Lalu, Steven Stenly melaporkan balik Yudi Fernandi atas penyebaran video viral cekcok yang ada di hotel. 

Tak terima dengan hal tersebut, Steven Stenly pun menyatakan tak akan berdamai dengan Yudi Fernandi. 

Baca juga: Kisah Steven Stenly Asal Sultra Dulu Bisnis Baju, Selebgram 1 Juta Followers, Gagal Nyaleg dan Kasus

Begitupula dengan Dhijasanggo memilih melaporkan Yudi ke Polresta Kendari dengan dugaan kekerasaan dan penganiyaan yang terjadi pada malam kejadian dugaan pengrusakan HP.

Steven Stenly tegas menyatakan akan melanjutkan proses hukum.

"Saya tidak akan cabut laporan, keluargaku sudah tahu semua, sudah basah mi ka, terlanjur basah mi, "  tutur Steven Stenly saat konferensi pers di Ara Ara Coffee Jalan Abunawas, Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pukul 13.00 WITA, Sabtu (2/3/2024).

Senada dengan hal tersebut, Dhijasanggo tetap akan melajutkan proses hukum.

"Kalau untuk cabut laporan mungkin tidak ada, karena sudah terlalu jauh, sudah terlanjur malu," Dhijasanggo

Ia menambahkan menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada pihak kepolisian.

(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid ) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved