Caleg DPD RI di Sultra Diperiksa Bawaslu

Umar Bonte Diduga Langgar Kampanye, Bawaslu Kota Kendari: Sampai Saat Ini Belum Terbukti 

Caleg DPD RI Dapil Sultra dilaporkan ke Bawaslu Kota Kendari tersebut yakni La Ode Umar Bonte. Ia dilaporkan dugaan kampanye membagikan minyak goreng.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Ini tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) usai seorang Caleg DPD RI Dapil Sultra dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) usai seorang Caleg DPD RI Dapil Sultra dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu.

Caleg DPD RI Dapil Sultra yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Kendari tersebut yakni La Ode Umar Bonte. Ia dilaporkan atas dugaan berkampanye dengan membagikan minyak goreng.

La Ode Umar Bonte juga langsung menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kota Kendari hari ini, Rabu (28/2/2024).

Bawaslu Kota Kendari melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Wa Ode Nur Iman mengatakan pelapor maupun terlapor sudah diperiksa untuk dimintai keterangan masing-masing.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, Nur Iman menuturkan sampai saat ini laporan tersebut belum terbukti.

"Belum terbukti, karena pelapor juga tidak membawa barang bukti fisiknya, hanya dalam bentuk foto ada minyak yang ditempel stiker terlapor," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Caleg DPD RI Dapil Sultra Umar Bonte Diperiksa Dugaan Kampanye Bagikan Minyak Goreng

Mengenai laporan pelanggaran pemilu ini, pihaknya akan mengkaji kembali bersama sentra Gakumdu Kota Kendari yakni dari Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra), Kejaksaan, Polri dan KPU.

Tentunya hal tersebut sesuai peraturan yang ada, untuk memutuskan sengketa pemilu selama 14 hari kerja.

"Jadi laporan masuk ke kami sejak tanggal 19 Februari, dan diberi waktu selama 14 hari untuk putuskan sengketa ini," ujar Nur Iman.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved