Sopir Angkot Rudapaksa Gadis di Kendari

Sopir Angkot Pelaku Rudapaksa Gadis Gangguan Mental di Kendari Dibekuk Polisi saat Tunggu Penumpang

Pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis dengan keterbelakangan mental di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi, Senin (19/2/2024).

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis dengan keterbelakangan mental di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis dengan keterbelakangan mental di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi, Senin (19/2/2024).

Pelaku inisial HMT yang juga berprofesi sopir angkot di bekuk tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di depan salah satu sekolah menengah keguruan di Kota Kendari.

"HMT (35) di tangkap pada Senin di depan sekolah saat menunggu penumpang," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/2).

AKP Fitrayadi menyebut pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan.

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana perkosaan, pada Sabtu (17/2) di Jalan Jati Raya Kelurahan Kadia Kota Kendari, Sultra.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir angkot di Kendari tega rudapaksa gadis remaja dengan keterbelakangan mental.

Peristiwa tersebut berawal saat korban Kendari hendak menemui mantan gurunya dan membawakan buah, Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 14.00 WITA.

Baca juga: Modus Sopir Angkot Tega Gauli Gadis Gangguan Mental di Kendari, Urut Tangan Korban Hingga ke Hotel

"Namun saat itu guru korban belum sempat menemui korban, karena pada saat korban datang, gurunya sedang rapat sekolah," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

Kemudian korban langsung pulang dan naik di mobil angkot tersangka bersamaan dengan murid lainnya yang pulang sekolah dari sekolah tersebut.

Setelah penumpang lain turun, tersangka langsung membawa korban ke salah satu hotel di Jalan Jati Raya Kota Kendari.

"Saat tiba dan masuk di dalam kamar, tersangka langsung menutup pintu dan langsung menyuruh korban untuk berbaring," beber AKP Fitrayadi.

Lalu tersangka membuka seluruh pakaian korban hingga telanjang bulat kemudian mengurut-urut tangan korban.

"Pelaku membuka seluruh pakaian korban hingga telanjang bulat kemudian langsung menindih badan korban dan melakukan aksi bejatnya," tutup Fitrayadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved