PT Vale
PT Vale IGP Morowali Terus Dukung Keberlanjutan Melalui Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat
PT Vale Indonesia Tbk terus menjalankan program keberlanjutan dan memberdayakan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, Morowali - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menjalankan program keberlanjutan dan memberdayakan masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Program PPM yang dijalankan melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, di antaranya memuat komitmen dalam menjalankan program sosial.
Serta pengembangan talenta lokal agar dapat terserap dalam industri pertambangan, salah satunya pada area operasional PT Vale.
Director of Mine Project IGP Morowali, Wafir, mengatakan perseroan terus menggenjot fase penyiapan penambangan dan fasilitas pabrik pengolahan, sembari meneruskan kinerja program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Wafir menjelaskan, sejak 2022, PPM PT Vale telah mengimplementasikan program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) melalui metode System of Rice Intensification atau SRI Organik PT Vale atau padi organik.
Baca juga: PT Vale Salurkan Bantuan Lengkapi Fasilitas Gedung Serbaguna Sorowako Menunjang Aktivitas Masyarakat
Kemudian berkembang ke program pertanian organik lainnya seperti ke komoditas sayur, dan merambah budidaya tanaman herbal organik.
Wafir menyebut di Morowali, Sulawesi Tengah, jumlah petani yang terlibat pada tahap awal di tahun 2022 berjumlah 12 orang, berada di empat desa binaan yakni Desa Kolono, Ululere, Bahomoahi dan Desa Bahomotefe, dengan total lahan garap seluas 1,2 hektar (Ha).
"Kini, tumbuh menjadi 90 petani di 13 desa yang terdiri dari 25 orang petani padi dengan total luasan sawah organik telah mencapai sekitar 6,8 hektar. Dari jumlah tersebut panen padi organik juga mencapai rekor 17,6 ribu kilogram,” katanya.
Tidak saja pada padi organik, PT Vale mencatat sebanyak 25 orang petani sayur, dan 40 orang petani herbal dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa dengan total panen sayur organik pada tahun 2023 sebanyak 78 kilogram.

Wafir menuturkan, selain memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas serta pemberian infrastruktur dan prasarana, pihaknya juga membantu pendampingan perolehan sertifikasi organik.
Hingga hari ini terdapat 50 persen lahan sawah organik binaan telah mendapat sertifikasi organik dari lembaga INOFICE.
INOFICE adalah Lembaga Sertifikasi yang telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2007 dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2008 dengan no LSPO-003-IDN.
Menurutnya, dengan bertani organik, petani tidak lagi membeli pupuk karena mereka telah diajarkan cara membuat kompos dan MOL yang dapat menekan biaya produksi.
Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan kompos juga melimpah di sekeliling yang dapat ditemui dengan mudah seperti hasil kotoran hewan ternak, sisa makanan, dedaunan hijau dan batang pisang.
Baca juga: PT Vale Kolaborasi Pemda Luwu Timur Tanam Pohon di Towuti dan Wasuponda, Upaya Lindungi Lingkungan
Selain itu, PPM di bidang pertanian juga memberikan pemasukan dua kali lipat bagi petani dibandingkan saat mereka menerapkan pertanian konvensional. Sarana dan prasarana juga kerap di dukung oleh Perseroan.
“Kami ikut memberi bantuan berupa cultivator, rumah kompos, peralatan untuk penyiangan, pengemasan, dan sebagainya. Untuk sarana kami berinteraksi dan berdialog, serta transfer pengetahuan, kami juga membangun sekolah lapangan di lokasi pertanian yang di gunakan sebagai pusat pembelajaran bagi petani dan pihak manapun yang ingin belajar tentang organik,” tambah Wafir.
PT Vale Salurkan Bantuan Lengkapi Fasilitas Gedung Serbaguna Sorowako Menunjang Aktivitas Masyarakat |
![]() |
---|
PT Vale Kolaborasi Pemda Luwu Timur Tanam Pohon di Towuti dan Wasuponda, Upaya Lindungi Lingkungan |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kolaka, PT Vale Indonesia Buka Loker Tiga Posisi, Lengkap Persyaratan dan Link Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.