Sultra Memilih
PJ Gubernur Sultra Sebut Ada 1 ASN Asal Wakatobi Langgar Netralitas Gegara Like Foto Caleg
Satu anggota ASN asal Wakotobi diputuskan melanggar netralitas menjelang pemilihan Umum 2024.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyebut salah satu anggota aparatus sipil negara (ASN) asal Wakatobi diputuskan melanggar netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan saat apel gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapangan Mako Polda Sultra, Rabu (7/2/2024).
Sebelumnya, Andap Budhi Revianto membeberkan beberapa potensi gangguan pada saat dilangsungkannya Pemilu 2024.
Salah satunya, karena memberikan tanggapan di media sosial kepada salah satu calon peserta Pemilu baik Caleg ataupun Capres.
Seperti yang dialami 1 ASN asal Wakatobi, yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas dengan like foto Caleg.
"Sebagai informasi, untuk ASN yang kedapatan itu satu karena menglike," ujarnya.
Meski demikian Andap mengatakan untuk pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Tenggara turun secara drastis.
Baca juga: 25 ASN di Sulawesi Tenggara Langgar Netralitas Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Catat Terbanyak di Kolaka
"Karena pada saat saya datang kesini, pelanggaran netralitas itu pada urutan pertama dan kedua," ujarnya.
Untuk itu ia menghimbau kepada aparat TNI dan Polri serta Linmas untuk selalu menegakan independensinya pada saat melakukan pengamanan di TPS.
"Saya ingatkan kembali akan seluruh petugas pengamanan pemilu 2024 TNI Polri untuk memegang teguh netralitas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya PJ Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto memimpin dan melepas 22.289 personil TNI, Polri dan Linmas untuk melakukan pengamanan di TPS.
Adapun rincian personil yang diturunkan untuk mengamankan TPS yakni dari TNI sebanyak 2838 personil. Polri 3743 personil dan Linmas 16.308 personel.
Pelapasan pasukan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan personil yang dilaksanakan di lapangan apel Mako Polda Sultra, Rabu (7/2/2024).
(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.