Berita Muna

Kronologi Dugaan Penipuan yang Sudah 2 Tahun Ditangani Polres Muna Sultra, Pelaku Belum Ditangkap

Berikut kronologi kasus dugaan penipuan yang sudah 2 tahun ditangani Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan
POLRES MUNA - Keluarga korban dugaan penipuan bernama Muhammad Barda Sanusi (54) mendatangi Polres Muna, Rabu (7/2/2024). Mereka menilai Polres Muna lamban menangani kasus tersebut karena dalam kurun dua tahun belum juga menangkap terduga pelaku berinisial WM (64). 

Ketiga pada 24 Juli 2021 senilai Rp7 juta.

“Dia meyakinkan kami, kalau aksinya tidak benar, bisa langsung melapor ke polisi. Waktu saya kirimkan Rp70 juta, beberapa hari berselang, dia bilang uang saya sudah Rp450 juta,” jelasnya.

Namun menurut WM uang itu tidak bisa diambil karena ada kendala.

MW lalu meminta korban untuk mengirim uang lagi senilai Rp7 juta.

Korban pun mengirimkan uang yang diminta.

Baca juga: Tips Terhindar Hoax dan Penipuan Digital Dibagikan Mahasiswa KKN Reguler UHO Kendari ke Warga Konawe

“Dia bilang uangnya sudah mau keluar. Tapi dia minta lagi Rp10 juta untuk mempercepat keluarnya uang itu. Saya bilang sudah tidak punya uang,” katanya.

Untuk mendapatkan uang Rp10 juta, WM bilang akan membantu Barda senilai Rp3 juta.

Sementara sisanya, WM meminta Barda untuk mencari pinjaman Rp7 juta.

Uang pinjaman Rp7 juta itu lalu dikirim lagi ke nomor rekening atas nama WM.

Lalu, 70 hari berselang, korban kembali menghubungi pelaku.

Namun pelaku beralasan bahwa uang masih ada gangguan di alam gaib.

Merasa ucapan-ucapan WM tidak masuk akal, Barda akhirnya meminta uangnya kembali.

Baca juga: Polisi Imbau Pegawai BRI Link di Kendari Terima Uang Dulu Sebelum Layani Pelanggan, Hindari Penipuan

“Dari situ sudah tidak bisa lagi dihubungi. Akhirnya saya berangkat ke Baubau untuk menemui WM bersama keluarganya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, WM membuat pernyataan akan mengembalikan uang korban.

Namun, karena WM belum mengembalikan uang, korban lalu ke rumah WM lagi ke Baubau untuk menagih uangnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved