Berita Muna
Kronologi Dugaan Penipuan yang Sudah 2 Tahun Ditangani Polres Muna Sultra, Pelaku Belum Ditangkap
Berikut kronologi kasus dugaan penipuan yang sudah 2 tahun ditangani Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
Barda lalu bertanya lagi soal kehalalan uang itu.
WM pun menjawab bahwa uang itu halal karena didapat melalui proses yang baik.
“Dia bilang uang itu halal karena dizikirkan siang dan malam serta diberikan kepada fakir miskin serta disumbang ke masjid-masjid,” ujarnya.
Merasa tertarik dengan ucapan pelaku, korban pun berniat ikut ke dalam praktek dugaan penggandaan uang itu.
Barda lalu bertanya kepada WM jumlah uang yang harus dimasukkan.
“Dia bilang minimal Rp5 juta dan keluarnya Rp50 juta. Jika Rp10 juta keluarnya Rp100 juta. Menurut dia ini, keluarnya dalam kurun waktu 70 hari,” jelasnya.
Baca juga: PREBUNKING: Modus Penipuan Beli Kendaraan Online, Pakai 2 Cara Ini Biar Nggak Terkecoh
Korban pun akhirnya mencari pinjaman senilai Rp84 juta.
Pinjaman itu berasal dari bank dan perorangan.
Barda mengaku percaya kepada WM karena sudah mengenalnya sejak lama.
WM pun dikenal orang baik-baik.
“WM ini orang baik-baik di mata kami,” ujarnya.
Uang pinjaman pun akhirnya dikirimkan ke nomor rekening atas nama WM.
Uang tersebut dikirim sebanyak tiga kali.
Baca juga: Sosok Pengusaha Asal Kendari Pelapor Dugaan Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Beli Mobil Rp1,6 Miliar
Pertama pada 8 Juni 2021 senilai Rp70 juta.
Kedua pada 24 Juni 2021 senilai Rp7 juta.
BREAKING NEWS Gegara Ketagihan Judi Online, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi Usai Lakukan Penipuan |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Penipuan, Yadi Sembako Menangis di Tempat Tidur, Trauma Diajak Kerjasama Teman |
![]() |
---|
Kadis Kominfo Konawe Imbau Masyarakat Waspada Dugaan Modus Penipuan Atas Nama Pj Bupati Harmin Ramba |
![]() |
---|
Tips Terhindar Penipuan Berkedok Sumbangan Online Dibagikan YAKESMA Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Dalam 6 Bulan, Polisi Terima 5 Laporan Penipuan Jual Beli di Medsos, Imbau Warga Kendari Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.