Sultra Memilih
Ini 95 Lokasi TPS Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara Masuk Kategori Terluar, Terisolir dan Tertinggal
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra menyebut ada 95 TPS yang masuk kategori Terluar, Terisolir dan Tertinggal di Pemil
|
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Foto/TribunnewsSultra.com/Desi Triana
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sultra, Asril menyebut ada 95 TPS yang masuk kategori Terluar, Terisolir dan Tertinggal di Pemilu 2024 pada Rabu (7/2/2024).
Kabupaten Buton
Terdiri enam TPS di tiga desa pada 3 kecamatan
-TPS 1 Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori
-TPS 1 dan 2, Desa Benteng Kecamatan Lasalimu
-TPS 1,2,3 Desa Rejo Sari Kecamatan Lasalimu Selatan
Kabupaten Buton Selatan
Terdiri 7 TPS di dua desa pada satu kecamatan
-TPS 1,2,3,4 Desa Batu Atas Liwu Kecamatan Batu Atas
-TPS 1,2,3, Desa Wambongi, Kecamatan Batu Atas
Kabupaten Buton Tengah
Ada 37 TPS di tujuh desa pada satu kecamatan
- TPS 1 sampai 11 Kelurahan Telaga Kecamatan Talaga Raya
- TPS 1,2,3 desa Kokoe Kecamatan Telaga Raya
- TPS 1 sampai 7 Desa Talaga Besar Kecamatan Telaga Raya
- TPS 1,2,3,4,5,6 Desa Telaga II Kecamatan Talaga Raya
- TPS 1,2 Desa Wulu Kecamatan Telaga Raya
Tags
Komisi Pemilihan Umum
Sulawesi Tenggara
KPU Sultra
TPS
Terluar Terisolir dan Tertinggal
Pemilu 2024
KPU
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.