Terkuaknya Kasus Kopi Sianida Pacitan Tewaskan Pelajar MTs, Incar Bapak Tapi Meleset Anak Tetangga
Terkuaknya kasus kopi sianida Pacitan tewaskan pelajar MTs berinisial MR (14), pelaku AF (26) incar bapaknya tapi meleset ke anak tetangganya.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terkuaknya kasus kopi sianida Pacitan tewaskan pelajar MTs berinisial MR (14), pelaku AF (26) incar bapaknya tapi meleset ke anak tetangganya.
Malang nian nasib MR, seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang menjadi korban pembunuhan di usia belia.
Pelajar asal Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), tersebut meregang nyawa usai meminum kopi.
Sesaat setelah minum kopi sebelum berangkat sekolah, korban tetiba mengalami kejang-kejang.
Korban langsung dibawa ke puskesmas, namun takdir berkata lain.
Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia diduga gegara keracunan usai minum kopi.
Pihak keluarga yang curiga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian usai jasad remaja belia itu dikuburkan.
Baca juga: Rentetan Kasus Polisi Tembak Wanita di Kendari, ‘Meleset’ Saat Sergap Bandar, Kini Ulah Oknum Mabuk
Kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Termasuk membongkar makam dan selanjutnya melakukan proses autopsi terhadap jenazahnya.
“Kami mencari dan mengumpulkan bukti, sehingga tahu arahnya ke mana,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasat Reskrim) Polres Pacitan AKP Untoro.
Dari hasil serangkaian penyelidikan tersebut, penyebab kematian remaja itupun terungkap.
Penyebab korban meninggal dunia ternyata gegara keracunan usai minum kopi yang mengandung racun sianida.
Sebelumnya, kasus kopi sianida Pacitan sempat mengarah pada ayah korban yang membuatkannya kopi.
Namun, pihak kepolisian akhirnya mengungkap siapa sosok pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Pelaku yang menabur racun sianida ke dalam kopi ternyata adalah Ayuk Findi Antika (26).
Sosok wanita tersebut merupakan tetangga dekat dari korban.
“Tetangga korban yang meracun,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho pada Jumat (2/2/2024).
Kopi yang diminum korban memang dibuatkan oleh ayahnya.
“Memang bapak korban yang membuat kopi,” jelas dalam rilis kasus kopi sianida Pacitan tersebut.
Namun tanpa sepengetahuan korban dan ayahnya, AF ternyata diam-diam memasukkan racun sianida ke dalam kopi.
“Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” ujar AKBP Agung di Mapolres Pacitan.
Polisi menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang dikonsumsi korban.
Namun, sebenarnya racun mematikan itu sebenarnya ditujukan untuk ayah korban.
Kronologi Kasus Kopi Sianida
Berikut kronologi kasus kopi sianida Pacitan yang menewaskan pelajar MTs berinisial MR (14).
Pelaku pembunuhan tersebut adalah sosok perempuan AF yang juga tetangga korban.
Kronologi kasus kopi sianida Pacitan tersebut berawal dari kasus pencurian di rumah korban pada 4 Januari 2024 lalu.
Pencurian menyebabkan ibu korban kehilangan kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan, kartu identitas, uang Rp 32 juta.
Baca juga: Prediksi Tak Terduga Hasil Survei Capres Terbaru Jelang Debat Pilpres 2024, 1 atau 2 Putaran?
Kedua orang tua korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu,” kata AKBP Agung.
“Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM nya hilang,” jelasnya menambahkan.
Merasa terancam perbuatannya akan terbongkar, pelaku ternyata membeli racun sianida untuk menghabisi korban.
Asal muasal racun mematikan di dalam kopi yang menewaskan MR terungkap setelah AF ditangkap polisi dalam kasus pencurian itu.
Setelah AF ditetapkan sebagai tersangka, kata AKBP Agung, penyidik melakukan pemeriksaan intensif pada handphone milik tersangka.
Rupanya, dalam histori handphone tersangka pernah membeli racun sianida secara online.
“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu e-commerce,” jelas AKBP Agung.
Dalam histori laman website di HP-nya juga terungkap tersangka AF mencari tahu tentang racun sianida.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka Ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban,” ujarnya.
Dikatakan AKBP Agung, sebenarnya sasaran racun sianida tersebut diambil random atau acak oleh korban.
Tidak harus MR, tapi siapa pun yang berada di dalam rumah tersebut.
Motif Pelaku Kopi Sianida
Selain kronologi kasus sianida Pacitan yang menewaskan pelajar MTs tersebut, motif tersangka pembunuhan itupun juga terkuak.
Baca juga: Saudara Kembar Mirna Salihin Buka Suara, Perlihatkan Deretan Wawancara Lawas Ahli Soal Racun Sianida
Motif tersangka menaburkan racun sianida di kopi yang diminum MR untuk memperlambat kasus pencurian yang telah dilakukannya.
“Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” kata AKBP Agung.
Pelaku merasa aksinya mencuri di rumah korban bakal ketahuan.
Diapun tega meracuni korban meski ‘salah sasaran’ agar kejahatan yang dilakukannya tidak terungkap.
“Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian,” kata AKBP Agung.
“Maka tersangka Ayu membeli racun sianida secara online,” jelasnya menambahkan.
Rencana tersangka Ayu yang ingin meracuni tetangganya tersebut awalnya berjalan lancar.
Dia tidak dicurigai karena merupakan tetangga dekat, bahkan sering ke luar masuk rumah korban.
Meski demikian, pihak keluarga yang merasa kejanggalan kematian korban pun melaporkan tewasnya MR ke kepolisian.
“Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,” kata salah satu keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/1/2024) lalu.
Apalagi, korban mengalami kejang-kejang, kaku, lalu meninggal dunia lima menit setelah meminum kopi.
“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” kata Sumarni, salah satu anggota keluarga korban, Jumat (12/1/2024) lalu.
Tersangka Kopi Sianida
Mengutip TribunJatim.com, pihak kepolisian pun membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Sosok Wanita Muda Korban Penembakan di Kendari Ternyata Anak Danramil di Manado, Mahasiswi STIE 66
Makam MR di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, pun dibongkar pada 11 Januari 2024 lalu.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, mengatakan, ada laporan setelah kejadian setelah korban dikubur.
Meski visum luar menyatakan bahwa ada keracunan.
“Kami kumpulkan barang bukti juga memeriksa sejumlah saksi. Dan membongkar kuburan untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan otopsi dilakukan forensik Polda Jatim dengan mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.
Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa sejumlah saksi di antaranya bapak dan ibu korban.
Saksi lainnya tetangga yang mengantar ke puskesmas hingga petugas tenaga kesehatan (nakes) puskesmas.
“Semua saksi yang memungkinkan tahu kasus ini kami lakukan pemeriksaan,” katanya.
Dari rangkaian hasil penyelidikan, diketahuilah bahwa korban tewas karena minum kopi mengandung racun sianida.
Belakangan juga terungkap, racun mematikan yang membuat korban tewas ternyata dituangkan oleh AF.
Dalam kasus kopi sianida Pacitan yang menewaskan pelajar MTs, kepolisian pun menetapkan AF sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan satreskrim setelah hasil laboratorium forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat diracun.
“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun,” kata Kapolres AKBP Agung Nugroho.
Tersangka kini terancam hukuman mati gegara perbuatannya tersebut.
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 338 tentang Pembunuhan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum/Akira Tandika Paramitaningtyas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.