Bank Sultra

Bank Sultra: Membangun Gedung Tower dengan Kepatuhan dan Transparansi

Bank Sultra membangun gedung Tower di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera difungksikan dalam waktu dekat ini.

Penulis: Content Writer | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Kondisi Gedung Tower Bank Sultra akan segera difungsikan dalam waktu dekat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mewujudkan mimpi besar sekaligus meningkatkan layanan ke masyarakat dan dunia usaha, Bank Sultra membangun gedung Tower di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam setiap tahap pelaksanaannya, manajemen Bank Sultra senantiasa mengutamakan kepatuhan dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi sejak awal.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menjelaskan pembangunan Tower Bank Sultra melibatkan proses yang penuh perjuangan, memerlukan komitmen tinggi dari pimpinan Bank Sultra, seluruh jajaran, stakeholder, dan berbagai pihak terkait.

Dalam pelaksanaannya pun Bank Sultra terus memastikan setiap tahapan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Baca juga: Bank Sultra Optimis Bisa Berikan Kontribusi Positif yang Signifikan Gairahkan Potensi Investasi

Ia juga menambahkan Manajemen Bank Sultra telah melakukan upaya konkret untuk memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan pembangunan tower.

Termasuk mengajukan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review dan proses audit terhadap pembangunan Gedung Tower Bank Sultra.

Dari hasil review BPKP diketahui terdapat nilai temuan.

Sehingga atas dasar itulah, maka pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada pihak PPK agar melakukan pertanggungjawaban terhadap nilai temuan, untuk disetorkan kembali ke Kas Bank Sultra.

"Atas rekomendasi BPKP dimaksud, maka pihak PPK telah meminta kepada PT BA untuk menyelesaikan nilai temuan tersebut. Jadi pihak PT BA sudah menyelesaikan nilai temuan, dengan menyetorkan kembali ke Bank Sultra pada Bulan Desember 2021," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan tahun 2022, BPK juga telah melakukan pelaksanaan terinci kepatuhan atas operasional bank pada PT BPD Sultra.

Baca juga: PERSPEKTIF: Refleksi Eksistensi Bank Sultra pada HUT ke-54

Untuk periode tahun buku 2021 sampai dengan semester I tahun 2022. 

BPK juga memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan untuk pekerjaan pembangunan Gedung Tower Bank Sultra sesuai LHP tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Operasional Bank.

"Atas nilai temuan tersebut, PT BA sudah melakukan penyetoran pengembalian sesuai rekomendasi BPK, tepatnya pada tanggal 8 Maret 2023, sehingga seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan oleh PT BA ke kas Bank Sultra," ungkap Abdul Latif.

Dia mengakui, kini Gedung Tower Bank Sultra telah rampung dan tengah persiapan pengurusan sertifikat layak fungsi gedung.

Termasuk penataan halaman Gedung Tower Bank Sultra. Dengan harapan, sebelum beroperasi, semua telah rampung serta meminimalkan masalah-masalah dikemudian hari.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved