Rincian Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri Naik, Besaran Kenaikan Gajinya, Jadwal Pencairan Februari 2024
Rincian gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, naik berikut besaran kenaikan gajinya, hingga jadwal pencairan pada awal Februari 2024 ini.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Golongan IV (Perwira Menengah TNI)
Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Golongan IV (Perwira Tinggi TNI)
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Gaji Polri Naik
Berikut rincian kenaikan gaji Polri mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024:
Golongan I (Tamtama Polri)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Golongan II (Bintara Polri)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400. Golongan III (Perwira Pertama Polri)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Golongan IV (Perwira Menengah Polri)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Golongan IV (Perwira Tinggi Polri)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Jadwal Pencairan Kenaikan Gaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) bakal cair dalam waktu dua hari ini atau awal Februari 2024.
“Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” kata Anas kepada wartawan di Kementerian Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Anas menyatakan, pihaknya telah mengirimkan harmonisasi terkait dengan aturan kenaikan gaji PNS maupun pensiunan.
Kenaikan gaji ASN ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
“Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya,” katanya dilansir Tribunnews.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.