Pencurian Tandon Air di Kendari

Aksi Pelaku Bawa Tandon Air Hasil Curian Pakai Pikap di Kendari Diciduk Warga Sekitar

Seorang pemuda asal Kecamatan Konda Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk oleh warga saat curi tandon air.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Seorang pemuda asal Kecamatan Konda Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk oleh warga saat curi tandon air. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda asal Kecamatan Konda Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk warga saat mencuri tandon air.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menyampaikan saat pelaku melancarkan aksinya sempat ditegur oleh masyarakat sekitar.

"Sempat ditegur masyarakat sekitar, mau ke mana?" kata warga tersebut.

Saat ditanya, pelaku beralasan hendak mencuci tangan dan berlalu begitu saja.

Namun tak berselang lama, pencuri tersebut langsung membawa tower hasil curian dan diangkut dengan mobil pikap.

Melihat hal itu, warga sekitar mencurigainya hingga mengejar pelaku.

"Saat pelaku melarikan diri, pelaku salah masuk lorong, kemudian didapat warga dan sempat diamuk hingga mengalami luka lebam di muka," lanjut warga tersebut.

Baca juga: Sebelum Diamuk Warga, Pelaku Ternyata Sudah Dua Kali Curi Tandon Air di Kendari Sulawesi Tenggara

Setelah diamuk warga, pelaku dibawa ke Mako Polsek Poasia.

"Pelaku setelah dihajar oleh warga sekitar, kemudian diantar ke Polsek Poasia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia mengamankan seorang pemuda asal Konda Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemuda inisial ID (26) diamankan usai melakukan tindak pidana pencurian tandon atau tower air di salah satu perumahan BTN di Kota Kendari, Minggu (28/1/2024).

Pemuda tersebut melancarkan aksinya tepatnya di BTN Boulevard Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Poasia guna penindakan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti berupa dua buah tandon ukuran 1.200 L kami amankan," ujar Bripka Kosmas.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved