Ketua Geng Motor di Kendari Ditangkap

Daftar Lokasi Pembusuran Ketua Geng Motor yang Diamankan Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah daftar lokasi pembusuran ketua geng motor berinisial A yang diamankan polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/1/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Inilah daftar lokasi pembusuran ketua geng motor berinisial A yang diamankan polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/1/2024). A diketahui ditangkap polisi disalah satu markasnya yang berada di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra bersama satu rekannya berinisial T. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah daftar lokasi pembusuran ketua geng motor berinisial A yang diamankan polisi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/1/2024).

A diketahui ditangkap polisi disalah satu markasnya yang berada di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra bersama satu rekannya berinisial T.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan A ditangkap karena terbukti telah melakukan pembusuran di tiga lokasi berbeda.

Yakni di Jalan Budi Utomo pada 3 Desember 2023 yang lalu sekitar pukul 00.30 Wita.

Adapun yang menjadi korban pembusuran yakni berinisial EH.

Baca juga: Polisi Benarkan Kecelakaan Truk Tabrak Beton Jembatan di Kolaka Sebabkan Satu Korban Tewas Terimpit

Karena kejadian tersebut, EH sempat mendapatkan perawatan karena mata busur mengenai paha bagian kanan.

Kemudian pada tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 00.10 Wita, A kembali melakukan pembusuran di Jalan Gunung Meluhu dengan korban berinsial SA.

Mata busur yang ditembakkan A menancap di bagian punggung korban.

Lalu, di hari yang sama dan lokasi yang sama sekitar pukul 01.20 Wita, A kembali menarik busur dan mengenai korban D.

"Usai tersangka membusur korban di lokasi kedua, ia bersama kelompoknya melarikan diri," jelas AKP Fitrayadi, pada Selasa (23/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Tabrak Beton Jembatan hingga Impit Satu Korban di Kolaka, Dikabarkan Meninggal

"Lalu, saat melajukan kendaraan, tersangka kembali melepas mata busur hingga mengenai korban yang sedang berboncengan dengan rekannya," ujarnya menambahkan.

Kini, kata AKP Fitrayadi, A bersama temannya sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved