Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Periode Mulai Maret, Kuota, Formasi Hingga Syarat Daftar

Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dimulai Maret 2024.

Kolase TribunnewsSultra.com
Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dimulai Maret 2024. 

Namun hingga berita ini tayang, pemerintah belum memberikan tanggal pasti pembukaan CPNS 2024.

Untuk itu, masyarakat dapat memantau perkembangan informasinya di kanal resmi seperti bkn.go.id.

Selain itu, masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2024 juga masih mempunyai waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Mulai dari syarat dokumen hingga syarat peserta CPNS 2024.

Berikut daftar dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS serta ukuran filenya, dikutip dari laman SSCASN:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Penyebab dan Cara Mengatasi Kartunya Tidak Muncul?

Adapun syarat atau ketentuan umum untuk mendaftar CPNS yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Terkait formasi CASN yang dibuka, saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan instansi terkait formasi yang dibutuhkan.

Untuk itu, formasi CPNS 2024 belum diketahui secara detail.

Baca juga: Benarkah Tes SKD CPNS dan PPPK di Sulawesi Tenggara Dijadwalkan Pekan Ini? Begini Penjelasannya

Namun, apabila merujuk pada seleksi CPNS 2023, masyarakat dapat mengecek formasi CPNS melalui laman ASN Karier atau laman SSCASN.

Berikut adalah cara cek formasi CPNS di ASN Karier:

  • Buka laman ASN Karier
  • Isi kolom "Pilih Tingkat Pendidikan"
  • Isi kolom "Cari program studi"
  • Isi kolom "Cari Instansi"
  • Klik kolom "Semua Jenis Pengadaan, pilih CPNS
  • Klik Cari

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 207.247

b. PPPK 221.936

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved