KSAD Maruli Simanjuntak Buka Pengaduan Terkait Netralitas Anggota TNI Saat Pemilu 2024
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi terkait beredarnya rekaman percakapan diduga unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Terkait kasus di Kabupaten Batu Bara, Bareskrim Polri telah menangkap pria bernama Palti Hutabarat. Palti ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks. Palti dituding menyebar informasi terkait rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera. Dalam rekaman itu disebut Forkopimda setempat ikut dalam pemenangan paslon 02, Prabowo - Guban pada Pilpres 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko mehgonfirmasi mengenai penangkapan Palti. "Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri.
Baca juga: Sejarah Hari Juang Kartika TNI AD, Kenang Pertempuran Ambarawa Antara Tentara Indonesia dan Inggris
Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujar Trunoyudo saat ditanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim, mengatakan dalam percakapan tersebut terdapat suara diduga sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain," kata dia di kantor Bawaslu RI Jakarta pada Selasa (16/1/2024).
“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batu Bara,” kata Ifdal.
(Tribunnews.com/Gita Irawan)(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.