Pengawas TPS di Muna Dibawa Lari Pacar
BREAKING NEWS Satu Pengawas TPS di Muna Sulawesi Tenggara Gagal Dilantik Gegara Dibawa Lari Pacarnya
Pengawas TPS di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dilantik karena dibawa lari pacarnya, Minggu (21/1/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dilantik karena dibawa lari pacarnya, Minggu (21/1/2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan sebanyak 643 orang yang dilantik sebagai Pengawas TPS di Kabupaten Muna.
"Mereka sudah dilantik, hanya satu yang tidak dilantik karena tadi malam dibawa lari sama pacarnya," ujarnya saat dkonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (22/1/2024).
Baca juga: 56 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara Dilantik Kepala BKD Sultra
Untuk itu, ia mengatakan saat ini, pihaknya berencana akan kembali membuka perekrutan terhadap satu orang Pengawas TPS tersebut.
"Nanti tanggal 27 Januari 2024, ada perpanjangan khusus dia sebagaimana petunjuk teknis atau juknisnya," jelas Al Abzal Naim menambahkan.
Ia mengatakan Pengawas TPS yang dibawa lari pacarnya dan gagal dilantik berasal dari Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Baca juga: 41 Pengawas Sekolah di Kendari Sulawesi Tenggara Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi
"Jadi yang dibawa lari pacarnya ini adalah Pengawas TPS di Wakorumba Selatan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Bawaslu Kota Kendari Lantik 1.030 Pengawas TPS Pemilu 2024, Harap Semakin Solid dan Berintegritas |
![]() |
---|
449 Pengawas TPS di Baubau Sulawesi Tenggara Dilantik, Bawaslu Ingatkan Bekerja dengan Integritas |
![]() |
---|
Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Kendari Sultra Masih Kurang 20 Pendaftar, Ini Alasannya |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Tenggara Sebut Lokasi TPS Pemilu 2024 Sudah Ramah Disabilitas, Bisa Dijangkau |
![]() |
---|
Cara Pindah Memilih di TPS Harus Diurus Langsung Sekarang Sebelum Pemilu 2024, Tak Bisa Diwakili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.