Pencuri Tabung Gas di Kolaka Ditangkap

Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kolaka Sulawesi Tenggara

Detik-detik penangkapan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3kg di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/1/2024).

kolase TribunnewsSultra.com
Detik-detik penangkapan pelaku pencurian tabung gas elpiji di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Detik-detik penangkapan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3kg di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penangkapan pelaku di Jalan Protokol, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu (20/1/2024) sekira Pukul 02.00 WITA.

Diketahui ada dua pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg tersebut. 

Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan detik-detik penangkapan pelaku tersebut.

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di pimpin oleh Aipda Rudi Suhendra bersama personil melakukan penyelidikan dugaan pencurian.

"Hasil penyelidikan mendapati 1 kendaraan Toyota Avanza warna hitam DT 1446 BB yang di kemudikan Pelaku AR bersama F," kata Aipda Riswandi.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pencurian 49 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kolaka Sultra Ditangkap Polisi

Tim langsung mencegat kendaraan terduga tersebut, namun terduga langsung menancap gas dengan posisi mundur dan berjalan zig-zag.

Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak kearah atas lantaran pelaku membawa kendaraan dengan membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya. 

Karena panik, mobil yang dikendarai pelaku naik ke pembatas jalan dan menabrak tiang listrik.

Lalu pelaku langsung berlari ke arah rumah warga, tim pun langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku, di bantu oleh warga sekitar. 

Polisi berhasil menangkap AR sedangkan F berhasil melarikan diri dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Detik-detik Aksi 2 Pria Curi 49 Tabung Gas Elpiji Terekam CCTV di Kolaka Sulawesi Tenggara

Pelaku AR (41) berhasil di amankan setalah di interogasi pelaku mengakui telah mencuri 41 tabung gas elpiji bersama F," ucapnya. 

Sementara diberitakan sebelumnya dua pria terekam CCTV mencuri 49 tabung gas di salah satu pangkalan gas di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat (19/1/2024).

Insiden pencurian tabung gas elpiji yang dilakukan kedua pria terjadi di pangkalan gas 3 kg di Jalan Repelita, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka.

Korban lantas melaporkan aksi kedua pelaku yang terekam CCTV ke pihak kepolisian.

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved