Pencuri Tabung Gas di Kolaka Ditangkap
BREAKING NEWS Pelaku Pencurian 49 Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kolaka Sultra Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian tabung melon atau gas elpiji 3kg diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pelaku pencurian tabung gas elpiji 3kg diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Protokol Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 02.00 WITA.
Baca juga: Viral Detik-detik Aksi 2 Pria Curi 49 Tabung Gas Elpiji Terekam CCTV di Kolaka Sulawesi Tenggara
Kepala Tim Resmob Polres Kolaka, Aipda Rudi Suhendra membenarkan bahwa pelaku pencurian tabung gas elpiji 3kg telah berhasil ditangkap.
"Iyye betul," ucapnya dalam WhatsApp Sabtu (20/1/2024).
Diketahui ada dua pelaku pencurian tabung gas elpiji tersebut.
Keduanya melancarkan aksi dan mencuri 49 tabung gas elpiji 3kg di salah satu pangkalan gas di Jalan Repelita, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Jumat (19/1) lalu.
Baca juga: Empat Pikap Angkut 1.000 Tabung Elpiji 3 Kg yang Bakal Dikirim ke Morowali Diamankan di Konawe Utara
Aksi keduanya terekam CCTV pemilik tabung gas dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Namun saat penangkapan salah satu pelaku berhasil kabur, sementara satu pelaku lainnya diamankan di Polres Kolaka untuk diinterogasi.
Hingga saat ini Tribunnewssultra.com masih mencari tahu kronologi penangkapan pelaku.(*).
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.