Video Viral

Pesan Owner Apotek di Sidrap Viral ke Karyawan Mencuri hingga Beli Mobil: Biar Jelek Muka Asal Jujur

Berikut ini pesan owner apotek di Sidrap, Pangkajene, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral setelah memergoki karyawannya mencuri.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini pesan owner apotek di Sidrap, Pangkajene, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral setelah memergoki karyawannya mencuri. Ia kesal gegara kena tilep karyawan apotek nya sendiri yang merupakan usahanya. Saat diinterogasi, karyawan apotek itu mengaku dirinya telah mengambil atau mencuri diam-diam. Namun uang yang diambil dari dalam kasir itu tak menentu harganya. Peristiwa tersebut pun viral di media sosial. 

"Dari hp ke mobil ke tanah ini ke enakan atau memang direncanakan".

"muka nya santai banget sepertinya sudah biasa melakukan hal kriminal seperti itu" ungkap beberapa netizen.

Hingga berita ini dimuat, TribunnewsSultra.com masih mencari tahu informasi lengkapnya

Karyawan Tilep Uang Rp 1,3 Miliar

Kelakuan karyawan toko gelapkan dana mencapai Rp 1,3 Miliar selama dua tahun bekerja menjadi sorotan di media sosial.

Kelakuan karyawan tersebut terbongkar setelah sang bos melihat karyawannya tersebut suka flexing di media sosial Instagramnya.

Setelah ditelusuri, semua kemewahan yang dibagikan karyawannya tersebut ternyata hasil dari penggelapan uang dari toko setelah bekerja selama dua tahun.

Kelakuan karyawan toko yang gelapkan uang milyaran itu diceritakan oleh sang bos di akunInstagram miliknya @alfyeraalvionita15.

Dalam unggahan itu diceritakan bahwa karyawan too bernama Fujja itu diduga telah melakukan penyelewengan dana dalam jumlah besar.

Fujja, seorang teman dekat pemilik toko, dipercaya sebagai manager yang mengelola data keuangan, pembelian, serta menjadi pengurus utama dalam pembelian barang grosir.

Pemilik toko, Alfyera, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap Fujja mulai muncul setelah aktivitas karyawan tersebut terlihat mencurigakan di media sosial.

Postingan mengenai gaya hidup mewah seperti perjalanan ke Bali, pembelanjaan barang branded, menginap di hotel bintang 5 di Jakarta, serta kepemilikan mobil brio secara tunai menjadi sorotan.

‘’2 bulan sekali ke Bali, belanja barang brended, sering menginap di hotel bintang 5 Jakarta, royal kepada orang terdekatnya, sampe dia bisa mampu beli mobil brio cash,’’ tulis pemilik akun.

Awalnya, Alfyera tidak curiga karena Fujja sering bercerita tentang pasangan yang mapan dan keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Awalnya saya tidak curiga sama sekali karna dia selalu cerita dia mempunya pacar yang sangat royal dan memiliki bapak sambung yang sangat baik, bisa menafkahi kehedonan hidup dia dan keluarga nya," tulis Alfyera.

Namun, pengungkapan dari data cash-flow mutasi rekening koran tahun 2022 hingga 2023 memperlihatkan adanya penyelewengan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

"Kepercayaan penuh saya serahkan ke Fu. Karna Fu adalah orang yg saya percaya dari awal saya hire dia, Fu adalah teman saya, jadi sangat tidak mungkin apabila ia menusuk saya dari belakang,” tulisnya lagi.

"Tetapi ada fakta dan kenyataan yang harus saya sadar. Dia sudah menggelapkan dana sebesar 1.3 M selama 2 tahun lama nya, data yang sudah kami ambil dari cash-flow mutasi rekening koran dari 2022 sampai 2023," sambungnya.

Selain kecurangan finansial, Fujja juga diduga memanipulasi data serta menjual aset toko tanpa persetujuan pemiliknya.

Jumlah uang yang masuk ke rekening pelaku dari Januari hingga Oktober 2023 sekitar Rp 592 juta, sementara dari Januari hingga Desember 2022 sebesar Rp 404 juta.

Fujja kini sedang menghadapi proses hukum dan aset-asetnya disita.

Meski diminta untuk mengembalikan uang yang tersisa, Fujja menyatakan akan segera mengembalikannya.

Ia mengaku bahwa sebagian dari dana tersebut adalah hasil kecurangan dari owner.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran.

(*)

(TribunSumsel.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved